Visi Raden Nuh untuk Pimpinan KPK Periode 2024-2028: Fokus pada Pemberantasan Korupsi di Instansi Penegak Hukum
Sumber Foto: DRberita.ID
Nadir Fokus

Visi Raden Nuh untuk Pimpinan KPK Periode 2024-2028: Fokus pada Pemberantasan Korupsi di Instansi Penegak Hukum

Raden Nuh, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2028, telah memaparkan visi dan misinya dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam presentasinya di hadapan anggota Komisi III DPR RI, ia menegaskan komitmennya untuk kembali pada amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang menjadi dasar pembentukan KPK.

Nuh menjelaskan bahwa KPK merupakan lembaga yang lahir dari kebutuhan mendesak untuk memberantas korupsi, terutama di institusi penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian. Oleh karena itu, ia memfokuskan upaya KPK untuk mengatasi korupsi yang terjadi dalam dua institusi tersebut, dengan harapan dapat menciptakan budaya anti-korupsi yang lebih kuat di Indonesia.

Visi Pembubaran KPK

Salah satu poin menarik dalam visi Raden Nuh adalah keinginannya untuk membubarkan KPK pada akhir masa jabatannya. Ia mengungkapkan bahwa indikator keberhasilan KPK adalah ketika tingkat korupsi di Indonesia menurun drastis hingga ke titik nadir, sehingga KPK tidak lagi dibutuhkan. Nuh menjelaskan, "Izinkan saya membubarkan KPK!" sebagai pernyataan ambisius yang menunjukkan harapannya untuk mencapai tujuan pemberantasan korupsi yang efektif.

Prioritas Pemberantasan Korupsi

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Raden Nuh menegaskan bahwa sekitar 90% sumber daya KPK akan diarahkan untuk memberantas korupsi dalam institusi kejaksaan dan kepolisian. Ia menyebutkan bahwa selama ini KPK telah keliru dalam memperluas cakupan tugasnya, sehingga fokus yang tepat harus kembali diarahkan sesuai dengan tupoksi yang diamanatkan oleh undang-undang.

"KPK bukan alat pemberantasan seluruh korupsi di semua sektor, tetapi alat khusus untuk membersihkan kejaksaan dan kepolisian," ujarnya. Nuh menambahkan bahwa keberhasilan KPK dapat diukur dari banyaknya pejabat korup di kejaksaan dan kepolisian yang berhasil ditangkap.

Pendekatan Tanpa Pencitraan

Raden Nuh juga menekankan bahwa ia tidak akan meminta tambahan anggaran atau pembukaan kantor cabang KPK. Ia berkomitmen untuk menangani korupsi tanpa perlu mengejar jumlah target yang besar, melainkan dengan fokus pada penangkapan pejabat korup di institusi penegak hukum. Ia menyatakan, "Saya hanya perlu menangkap ratusan bahkan mungkin cukup hanya puluhan koruptor dari kejaksaan dan kepolisian."

Dengan visi yang jelas dan fokus pada pemberantasan korupsi di lembaga penegak hukum, Raden Nuh bertekad untuk mengembalikan KPK kepada jalur yang sesuai dengan amanat undang-undang, dan berharap dapat menjadi bagian dari solusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.