Adde Rosi: Konten Kreatif Jadi Peluang Cuan bagi Gen Z di Pandeglang
Nadir Media - PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, mengatakan bahwa pembuatan konten digital dapat menjadi peluang untuk memperoleh penghasilan di era teknologi saat ini.
Hal tersebut disampaikan Adde Rosi saat menghadiri Pelatihan Konten Kreator untuk Gen-Z di Hotel Horison Altama Pandeglang. Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Baca Juga :
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang
Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial
7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta
Golkar Pandeglang Gelar Konsolidasi Ramadan, Mulai Panaskan Mesin Politik
Menurut Adde Rosi, telepon genggam saat ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi atau mencari informasi. Perangkat telekomunikasi tersebut juga bisa dimanfaatkan sebagai media untuk berkarya dan menghasilkan pendapatan melalui konten kreatif.
“Sekarang handphone bukan hanya sarana informasi saja, tapi juga bisa menjadi peluang pendapatan lewat pembuatan konten yang kreatif,” kata Adde Rosi, Jumat, 6 Maret 2026.
Ia menilai, keinginan generasi muda untuk menjadi kreator konten merupakan hal yang wajar di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi saat ini.
“Anak saya saja yang masih umur 9 tahun selain ingin jadi pembalap profesional juga ingin jadi youtuber. Jadi itu hal yang wajar di era sekarang karena informasi sudah sangat luar biasa,” ujarnya.
Meski demikian, Adde Rosi mengingatkan para kreator konten agar tidak hanya mengejar popularitas atau viralitas semata. Menurutnya, konten yang dibuat sebaiknya tetap memiliki unsur edukasi dan hiburan yang positif.
“Jangan sampai hanya mengejar viral saja tanpa ada sisi edukasi dan hiburan. Apalagi menonjolkan kekerasan atau hal-hal negatif, itu tentu tidak kita harapkan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Menurutnya, aturan tersebut menjadi langkah penting dalam mengatur penggunaan media sosial dan gim online bagi anak-anak.
“Saya mengapresiasi pemerintah lewat Komdigi yang sudah membuat PP Tunas, yang bertujuan membatasi penggunaan media sosial dan game online untuk anak-anak usia 13 tahun ke bawah,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai kasus yang terjadi belakangan ini banyak bermula dari aktivitas di media sosial maupun permainan daring yang kemudian berujung pada tindakan negatif hingga kriminal.
Karena itu, Adde Rosi menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak.
“Anak-anak sekarang semakin pintar. Karena itu orang tua juga harus lebih pintar dari anaknya, termasuk dalam memahami teknologi dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono
Tags: Adde Rosi Khoerunnisa konten kreator Kreator Konten media sosial
Plugin Install: Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post
Ramadan Berkah, Pertamina Ajak Puluhan UMKM Aktif dan Berdaya
Next Post
Pantau Warga Banten di Iran, Pemprov Banten Berkoordinasi dengan Kemlu RI
Related Posts
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang
by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 29 Mei 2026 19:55
PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti masih tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan...
Read more
Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial
7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta
Golkar Pandeglang Gelar Konsolidasi Ramadan, Mulai Panaskan Mesin Politik
Ini 6 Cara Viral di TikTok, Berpeluang Langsung Dapat Cuan
Setahun Menjabat, Wali Kota Serang Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler se-Banten
Waspada Modus Penipuan Online di Media Sosial, Ini Langkah Pencegahannya
Adde Rosi Sebut Banyak Warga Pandeglang Belum Terdaftar BPJS Kesehatan
Wajib Dicoba, Inilah 4 Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro untuk Pemula
Bupati Pandeglang Tegur ASN yang Live TikTok Saat Jam Kerja




