Kritik Terhadap Kebijakan Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah
Nadir Media - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar bahasa Prancis dipelajari oleh siswa di seluruh tingkatan sekolah di Indonesia, yang menjadi sorotan terkait pelaksanaan dan dampaknya terhadap sistem pendidikan nasional.
Awal Kejadian
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di hadapan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam pertemuan bilateral di Istana Élysée, Paris, pada Kamis (28/5/2026). Prabowo menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi dinamika dunia.
Perkembangan
Respons datang dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, yang menyatakan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan mendalam dari kementerian terkait, terutama mengenai rencana wajib belajar bahasa asing baru ini. Komisi X DPR mempertanyakan kejelasan peta jalan pendidikan bahasa asing, regulasi yang mendasari kebijakan, dan kesiapan implementasi di lapangan termasuk kurikulum dan tenaga pengajar. Penjelasan resmi dari pemerintah diharapkan dapat menjawab keraguan publik.
Kondisi Terakhir
Lalu Hadrian menekankan pentingnya perencanaan matang dalam kebijakan pendidikan dan bahwa keputusan tidak boleh diambil secara terburu-buru. Komisi X berkomitmen untuk memastikan kebijakan ini terintegrasi dalam agenda pendidikan nasional dan merekomendasikan penerapan bahasa Prancis dilakukan secara selektif atau bertahap jika sistem belum siap.




