Warga Tanjungsari Tantang Ketidakpedulian Pemkab Banggai dan Pemprov Sulteng
Nadir Media - Ringkasan Berita:
Warga Tanjungsari Terabaikan: Eksekusi lahan tahun 2017–2018 meninggalkan persoalan hunian, warga merasa dibiarkan berjuang sendiri tanpa dukungan signifikan dari Pemkab Banggai maupun Pemprov Sulteng.
Dukungan Mahasiswa: Warga Tanjungsari mendapat bantuan dari kelompok mahasiswa untuk memperjuangkan hak mereka atas hunian yang masih bermasalah.
Janji Bantuan Rumah: Pemkab Banggai dan Pemprov Sulteng telah membuat kesepakatan untuk memberikan bantuan rumah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Eksekusi lahan di Kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah tahun 2017 dan 2018 menyisakan persoalan hunian.
Seorang warga Tanjungsari, Ade Putra Ode Amane mengakui, warga Tanjungsari dibiarkan berjuang sendiri.
"Saya sering mengistilahkan, posisi Tanjung ini seperti orang Palestina, mempertahankan haknya, orang lain datang mau mengambil haknya,” ujarnya.
Pernyataan ini dilontarkan Ade Putra saat konferensi pers Front Rakyat Tanjung dan Mahasiswa Bersatu di salah satu rumah warga, Senin (2/3/2026) pukul 17.00 Wita.
Pemkab Banggai maupun Pemprov Sulteng, kata dia, belum memperlihatkan kepedulian signifikan.
“Warga justru jalan sendiri dan dibantu teman-teman mahasiswa,” katanya.
Warga Tanjungsari, Indra mengatakan terdapat hasil kesepakatan Pemkab Banggai dan Pemprov Sulteng.
Disebutkan, adanya bantuan rumah untuk segera direalisasikan.
“Kami terus mendorong Pemkab Banggai untuk menindaklanjuti," katanya. (*)




