DPD Dorong Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
Hukum

DPD Dorong Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

Nadir Media - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendorong percepatan pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di seluruh daerah untuk memperkuat perlindungan konsumen dan mencapai kemandirian bangsa.

Awal Kejadian

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, saat membuka diskusi kebangsaan bertajuk "Paradigma Baru Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Kolaboratif Menuju Kemandirian Bangsa" di Jakarta.

Perkembangan

Dalam sambutannya, Tamsil menegaskan bahwa perlindungan konsumen merupakan bagian penting dari sistem ekonomi nasional yang berlandaskan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Ia menilai pentingnya dukungan terhadap proses pemilihan Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), yang diharapkan diisi oleh figur-figur berintegritas.

Tamsil juga telah berkomunikasi dengan sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Menteri Dalam Negeri, untuk memperluas pembentukan BPSK di daerah. Ia menyampaikan bahwa masih banyak wilayah yang belum memiliki lembaga penyelesaian sengketa konsumen, yang menjadi kendala bagi masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum.

Kondisi Terakhir

DPD RI berharap Kementerian Dalam Negeri dapat mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk BPSK. Tamsil juga menyoroti pentingnya sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pelaku usaha di daerah. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, lembaga perlindungan konsumen, dan OJK adalah kunci untuk membangun ekosistem perlindungan konsumen yang efektif.

You can share this post!