Nadir Media - Oleh karena itu, terkait tata kelola digital: 100% dokumen administratif (tidak termasuk yang bersifat rahasia) diproses dan ditandatangani secara digital; 100% prosedur administratif di bawah wewenang tersebut diterima dan diproses melalui sistem satu pintu elektronik; dan setidaknya 95% berkas diselesaikan dengan benar dan lebih cepat dari jadwal.
Mengenai layanan digital: Persentase sekolah yang menerapkan rekam medis digital mencapai setidaknya 80%; persentase sekolah yang menerapkan pembayaran uang sekolah tanpa uang tunai mencapai 80%; 100% lembaga pendidikan melakukan penilaian mandiri terhadap tingkat transformasi digital mereka sesuai dengan peraturan.