Uji Kelayakan Calon Anggota KPI Pusat oleh Komisi I DPR RI
Pusat Berita

Uji Kelayakan Calon Anggota KPI Pusat oleh Komisi I DPR RI

Nadir Media - Komisi I DPR RI menggelar sesi uji kelayakan dan kepatutan bagi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029, dengan fokus pada kesiapan mereka dalam menghadapi berbagai tantangan penyiaran nasional.

Awal Kejadian

Dalam sesi tersebut, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menekankan pentingnya pendalaman visi para calon untuk menilai kemampuan mereka dalam menawarkan solusi terhadap isu-isu strategis dalam dunia penyiaran, termasuk pengawasan konten digital dan perlindungan anak.

Perkembangan

Anggota Komisi I dari berbagai fraksi mengajukan beragam pertanyaan. TB Hasanuddin dari Fraksi PDI Perjuangan mengangkat isu meningkatnya konten pornografi dan SARA di media sosial, serta menanyakan pandangan calon mengenai respons KPI. Nurul Arifin dari Fraksi Partai Golkar mendalami implementasi Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) di wilayah 3T dan pola koordinasi antara KPI Pusat dan Daerah. Jefry Romdhoni dari Fraksi Gerindra membahas perubahan pola konsumsi media akibat perkembangan teknologi informasi dan relevansi regulasi KPI. Amelia Anggraini dari Fraksi NasDem menyoroti perlunya revisi Undang-Undang Penyiaran, sedangkan Oleh Sholeh dari Fraksi PKB mengangkat isu liputan investigatif dan kebebasan pers. Muhammad Sohibul Iman dari Fraksi PKS meminta penjelasan tentang strategi KPI dalam menghadapi keterbatasan kewenangan, serta pentingnya kolaborasi antarlembaga. Okta Kumala Dewi dari Fraksi PAN mempertanyakan strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan siaran, sedangkan Anton Sukartono Suratto dari Fraksi Partai Demokrat menyoroti pengembangan Indeks Penyiaran Indonesia dan pemanfaatan kecerdasan buatan dalam pengawasan.

Kondisi Terakhir

Rangkaian pertanyaan tersebut bertujuan untuk menilai visi, kapasitas, dan kesiapan calon anggota KPI Pusat dalam merumuskan kebijakan penyiaran yang responsif terhadap perkembangan teknologi dan tetap menjaga kepentingan publik serta perlindungan anak.

You can share this post!