Nadir Media - Aparat gabungan TNI dan Polri berhasil mengamankan proses pencocokan objek tanah sawah sengketa oleh Pengadilan Negeri Subang di Desa Mekarjaya, tanpa adanya konflik.
Proses hukum perdata mengenai kepemilikan aset tanah di Kabupaten Subang memasuki tahap penting dengan dilaksanakannya pencocokan (constatering) di hamparan tanah sawah Blok Sukawera, Desa Mekarjaya, Kecamatan Compreng.
Menyadari sensitivitas sengketa tanah di daerah pedesaan, TNI dan Polri menerapkan langkah pengamanan yang taktis. Penjagaan di lokasi dipimpin oleh Danramil 0511/Pusakanagara Kapten Inf Herry Arfiantono dan Kapolsek Compreng AKP Teguh Sujito. Kehadiran aparat bertujuan untuk memberikan keamanan bagi petugas peradilan serta mencegah potensi gesekan antara pihak yang berperkara.
Proses pencocokan batas lahan berlangsung tertib dan aman, dengan pendekatan humanis yang diterapkan oleh aparat keamanan.