Tiongkok Kecam Penjualan Senjata AS ke Taiwan dan Jatuhkan Sanksi
Surabaya (ANTARA) - Baru-baru ini, Amerika Serikat mengumumkan delapan paket penjualan senjata ke wilayah Taiwan Tiongkok dengan total senilai 11,105 miliar dolar AS, yang secara kasar ikut campur tangan dalam urusan dalam negeri Tiongkok.
Selain itu, melanggar Prinsip Satu Tiongkok dan Tiga Komunike Bersama antara Tiongkok dan Amerika Serikat, merugikan kedaulatan dan kepentingan keamanan Tiongkok secara serius, serta menghalangi perkembangan damai hubungan kedua sisi Selat Taiwan.
Hal ini memicu kemarahan besar di kalangan rakyat Tiongkok. Tiongkok telah menyampaikan kecaman keras dan segera mengambil langkah pembalasan sesuai hukum. Saya ingin menegaskan tiga poin utama untuk menjelaskan sikap tegas pihak Tiongkok.
Pertama, penjualan senjata AS kepada Taiwan merupakan tindakan yang bertentangan dengan arus sejarah dan pada akhirnya pasti akan membawa konsekuensi serius pada dirinya sendiri.
Dari perspektif sejarah, Amerika Serikat telah mengingkari perjanjiannya. Dalam Komunike 17 Agustus antara Tiongkok dan AS, Amerika telah berkomitmen bahwa “penjualan senjata kepada Taiwan, baik dari segi kinerja maupun jumlah, tidak akan melebihi tingkat pasokan beberapa tahun setelah terjalinnya hubungan diplomatik antara Tiongkok dan AS, serta bersiap untuk secara bertahap mengurangi penjualan senjata kepada Taiwan dan dalam jangka waktu tertentu menuju penyelesaian akhir.”
Namun, fakta telah membuktikan bahwa Amerika Serikat bukan saja tidak menepati komitmennya, melainkan menjual senjata yang semakin banyak dan canggih. Nilai penjualan senjata kali ini bahkan mencetak rekor tertinggi dalam sejarah.
Dari perspektif hukum internasional, AS melanggar tatanan internasional. Kembalinya Taiwan ke pangkuan Tiongkok merupakan hasil kemenangan Perang Dunia II, dan Prinsip Satu Tiongkok adalah konsensus umum masyarakat internasional serta norma dasar hubungan internasional.
Namun, AS berulang kali menempatkan hegemonismenya di atas tatanan internasional, membiarkan dan mendukung kelompok separatis “kemerdekaan Taiwan” untuk menolak reunifikasi dengan kekerasan, yang sepenuhnya memperlihatkan niat berbahayanya untuk menyuburkan “kemerdekaan Taiwan” dan memperburuk ketegangan di Selat Taiwan.
Bagaimana pun seberapa banyak atau seberapa canggih senjata yang dijual oleh AS kepada Taiwan, tidak akan mampu menghalangi arus sejarah bahwa Tiongkok akhirnya akan bersatu, dan pasti akan bersatu.
Upaya Amerika Serikat untuk mempersenjatai Taiwan dan menghalangi terwujudnya reunifikasi penuh Tiongkok tidak akan berhasil.
Kedua, kelompok “kemerdekaan Taiwan” yang bersikap gila perang secara membabi buta pada akhirnya pasti akan menuju kehancuran diri.
Demi kepentingan politik pribadi, otoritas Partai Progresif Demokratik (DPP) tidak segan-segan mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan rakyat Taiwan, tetap bersikukuh pada posisi “kemerdekaan Taiwan” serta gencar menyebarkan kekeliruan separatis, yang sepenuhnya menyingkap wajah buruk mereka sebagai “perusak perdamaian lintas Selat Taiwan”.
Otoritas DPP tanpa prinsip merayu dan menjilat pada kekuatan eksternal. Sejak Lai Ching-te menjabat, mereka menunjukkan kepatuhan dan penghambaan kepada kekuatan eksternal, membiarkan uang hasil jerih payah rakyat Taiwan mengalir ke kantong para pedagang senjata AS, serta membiarkan industri teknologi tinggi di pulau tersebut secara bertahap dikosongkan, yang secara serius merugikan kepentingan serta prospek pembangunan perusahaan dan masyarakat Taiwan.
Otoritas DPP tanpa batas menjual kepentingan Taiwan. Dalam beberapa tahun terakhir, mereka terus-menerus menghasut sentimen “takut terhadap Tiongkok” di dalam pulau, secara berkelanjutan menciptakan ketegangan di Selat Taiwan melalui provokasi separatis, serta berturut-turut menaikkan anggaran pertahanan Taiwan, yang bahkan diperkirakan mencapai 3,32 persen dari PDB pada 2026.
Di bawah manipulasi kelompok “kemerdekaan Taiwan”dan kekuatan eksternal, rakyat Taiwan diseret ke atas “kereta perang” sementara pulau Taiwan dipersenjatai menjadi “tong mesiu” dan “gudang amunisi”.
Inilah ancaman nyata terhadap perdamaian Selat Taiwan. Otoritas DPP bertentangan dengan kehendak rakyat di pulau tersebut.
Baru-baru ini, lembaga perwakilan rakyat Taiwan meloloskan usulan pemakzulan terhadap Lai Ching-te, dan lebih dari delapan juta warga Taiwan telah berpartisipasi dalam petisi daring untuk gerakan memakzulkan Lai Ching-te, yang sepenuhnya membuktikan bahwa “kemerdekaan Taiwan” bertentangan dengan arus sejarah dan pada akhirnya akan dicatat pada tiang kehinaan sejarah serta ditolak dan dibenci oleh semua pihak.
Ketiga, tindakan-tindakan balasan yang diambil oleh Tiongkok adalah sah, wajar, dan sepenuhnya sesuai dengan hukum.
Isu Taiwan adalah urusan dalam negeri Tiongkok, yang menyangkut kedaulatan negara dan integritas teritorial Tiongkok, serta merupakan inti dari kepentingan inti nasional yang tidak dapat diganggu gugat oleh campur tangan dari pihak luar.
Di dunia ini hanya ada satu Tiongkok, dan Taiwan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah Tiongkok.
Untuk menanggapi provokasi Amerika Serikat yang terus-menerus melampaui batas, Tiongkok telah mengambil tindakan yang sah berdasarkan Undang-undang Anti Sanksi Asing RRT dengan tiga ciri khas berikut.
Pertama, intensitas yang belum pernah terjadi sebelumnya. Tiongkok memberikan sanksi terhadap 20 perusahaan industri militer AS dan 10 eksekutif senior, serta menyelenggarakan operasi “Misi Keadilan-2025” oleh Angkatan Pembebasan Rakyat Tiongkok, yang memberikan peringatan keras kepada kelompok separatis “kemerdekaan Taiwan” dan kekuatan eksternal.
Kedua, tindakan yang diambil bersifat cepat. Dalam waktu sepuluh hari, Tiongkok dengan tegas mengambil langkah-langkah keras seperti pembekuan aset yang berada di Tiongkok dan melarang kerja sama perdagangan terhadap perusahaan dan individu yang relevan AS.
Ketiga, sanksi yang dilaksanakan bersifat tepat sasaran. Pihak Tiongkok menargetkan rantai industri yang berkaitan dengan perusahaan militer tersebut, baik di sektor hulu maupun hilir, memberikan pukulan yang kuat terhadap seluruh rantai pasokan industri.
Ini dengan tegas menunjukkan tekad dan kemampuan Tiongkok dalam mempertahankan kedaulatan negara dan persatuan bangsa. Pihak Tiongkok akan terus mengambil langkah-langkah tegas untuk membela kedaulatan, keamanan, dan integritas teritorial negara.
Dari perspektif internasional, Prinsip Satu Tiongkok telah menjadi dasar hubungan diplomatik antara Tiongkok dengan 183 negara termasuk Indonesia, serta tercatat secara luas dalam deklarasi-deklarasi bilateral dan dokumen multilateral.
Ini adalah suatu konsensus internasional yang benar, mencerminkan kehendak rakyat, dan merupakan arus perdana yang harus diikuti. Tiongkok dan Indonesia adalah negara tetangga baik diseberang laut, mitra baik yang senasib sepenanggungan.
Tiongkok menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada dukungan Indonesia yang selama ini konsisten terhadap Prinsip Satu Tiongkok.
Baru-baru ini, Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menyatakan bahwa Indonesia secara konsisten menganut Prinsip Satu Tiongkok, dan mengakui Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok sebagai satu-satunya pemerintah sah yang mewakili seluruh Tiongkok, termasuk Taiwan.
Beliau menyatakan bahwa pemerintah Indonesia dalam isu Taiwan mempertahankan sikap jelas dan berprinsip, yakni hal tersebut merupakan urusan dalam negeri Tiongkok.
Beliau menekankan harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah Tiongkok, menegaskan kembali komitmen terhadap tujuan dan prinsip Piagam PBB serta semangat Resolusi Majelis Umum PBB 2758.
Melihat ke depan pada 2026, Tiongkok siap untuk bekerja sama dengan Indonesia untuk menerapkan konsensus penting antara pemimpin kedua negara, menentang segala bentuk kekuatan separatis “kemerdekaan Taiwan” dan campur tangan kekuatan eksternal, serta bersama-sama memelihara perdamaian dan stabilitas kawasan serta keadilan internasional, mendorong pembangunan Komunitas Senasib Sepenanggungan Tiongkok-Indonesia yang memiliki pengaruh regional dan global untuk terus diperdalam dan diperkuat.




