Sengketa Pembebasan Lahan Tol Pondok Aren Ulujami Masih Berlanjut
Sumber Foto: Kabar6.com
Hukum

Sengketa Pembebasan Lahan Tol Pondok Aren Ulujami Masih Berlanjut

Kabar6 – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyebutkan proses pembebasan lahan Tol Pondok Aren – Ulujami berlangsung periode 2000. Eksekusi bidang lahan warga dilaksanakan sebelum otonomi daerah bergulir pada 2008 silam.

“Tetapi kasus ini bermula sejak tahun 2000 sebelum Tangsel ada,” kata Benyamin Davnie di Puspemkot Tangsel dikutip Kamis (19/2/2026).

** Baca Juga: Pemerintah Kalah Sengketa, Gusuran Warga Tangsel Rp10 Miliar Belum Dibayar

Meski sebagai tuan rumah, ia jelaskan, pihaknya yang diundang oleh para Legislator Senayan yang tergabung dalam Badan Aspirasi Masyarakat (BAM). Lokasi lahan sengketa terletak di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur.

“Jadi kami tidak punya data, kami tidak mengetahui terlalu banyak, tapi kami memfasilitasi warga bisa nanti mendapatkan haknya,” jelas Benyamin Davnie.

Menurutnya, karena penggugat ini warga Tangsel, makankalau mereka minta difasilitasi pemerintah daerah siap mengakomodir.

Diketahui, ada sejumlah keluarga yang belum mendapatkan kompensasi atas pembebasan lahan miliknya sekitar 5.500 meter. Padahal penggugat sudah berulangkali menang kasasi, bahkan sampai tingkat Mahkamah Agung.

Putusannya negara wajib bayar kisaran Rp10 Miliar. Berdasarkan data yang diperoleh kabar6.com, dari empat perkara yang diajukan, hanya satu putusan pengadilan yang menetapkan pemberian ganti rugi secara tanggung renteng, yakni putusan atas nama penggugat Ibu Sri Supartini.

Adapun dalam amar putusan terhadap para penggugat lainnya, disebutkan bahwa: dalam perkara atas nama H. Hikmat Darmawan, pihak yang diwajibkan membayar ganti rugi adalah Kementerian Pekerjaan Umum; dalam perkara atas nama Ibu Muisa, pihak yang bertanggung jawab membayar ganti rugi adalah Panitia Pembebasan Lahan; dan dalam perkara atas nama Ibu Nuraini, pihak yang diwajibkan memberikan ganti rugi adalah PT Jasa Marga. (Yud)

#lahan Gusuran pemekaran Sebelum Sengketa Tangsel Tol Pondok Aren Ulujami

Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Menjadi Hamba yang Dirindukan Surga

Pos berikutnya Limbah Pestisida Terbakar di Gudang Taman Tekno BSD Capai Empat Truk