Sengketa Lahan Hambat Pembangunan Gedung DPRD Kalsel
Sumber Foto: RRI.co.id
Hukum

Sengketa Lahan Hambat Pembangunan Gedung DPRD Kalsel

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas PUPR Kalsel dengan fokus membahas kelanjutan pembangunan Gedung DPRD Kalsel di Banjarbaru yang masih terkendala sengketa lahan. Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRD Kalsel, Banjarmasin, Senin 2 Februari 2026.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib, menyampaikan proyek pembangunan gedung DPRD saat ini masih dalam proses hukum. Sengketa lahan tersebut sedang diajukan Peninjauan Kembali (PK) dan belum memiliki putusan final pengadilan.

Meski demikian, Yasin menegaskan pihaknya tetap mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berjalan. Ia mengatakan pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah lanjutan sebelum ada kepastian hukum.

“Harapan kami proyek pembangunan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru tetap dapat dilanjutkan,” ujar Yasin. Ia menyebutkan anggaran sebesar Rp60 miliar telah dialokasikan melalui APBD Kalsel Tahun 2026.