RSD Gunung Jati Cirebon Berikan Perawatan Intensif untuk Korban Kekerasan
Lifestyle

RSD Gunung Jati Cirebon Berikan Perawatan Intensif untuk Korban Kekerasan

Nadir Media - Cirebon (ANTARA) - Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon, Jawa Barat, memberikan perawatan intensif dengan melibatkan sejumlah dokter spesialis serta pendampingan psikologis kepada MAN (30), perempuan asal Kota Cirebon yang diduga menjadi korban kekerasan.

Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RSD Gunung Jati Cirebon Beni Ciptawan di Cirebon, Selasa, mengatakan kondisi korban saat ini stabil dan luka yang dialaminya menunjukkan proses perbaikan.

Menurutnya, penanganan korban dilakukan oleh dokter bedah umum sebagai penanggung jawab utama dengan dukungan dokter bedah plastik, penyakit dalam, dan dokter forensik, agar pemulihan berlangsung optimal.

“Korban ditangani dokter bedah umum dengan dukungan sejumlah dokter spesialis sesuai kebutuhan medis selama masa perawatan,” katanya.

Selain pemulihan fisik, kata dia, rumah sakit juga memberikan pendampingan psikologis karena korban merupakan perempuan yang diduga mengalami tindak kekerasan.

“Korban dugaan kekerasan terhadap perempuan wajib menjalani asesmen psikologis. Jika ditemukan gangguan, kami juga menyiapkan penanganan oleh psikolog,” ujarnya.

Beni menegaskan rumah sakit berkomitmen memberikan layanan secara menyeluruh hingga proses pemulihan korban selesai, sesuai perkembangan kondisi medis pasien yang dirawat sejak 5 Juli 2026.

Ia menjelaskan fokus tim medis saat ini mempercepat penyembuhan luka melalui penggantian perban setiap dua hari sekali, guna mendukung pertumbuhan jaringan kulit baru.

Menurut dia, tim medis belum dapat memastikan penyebab awal maupun tingkat keparahan luka karena korban telah memperoleh penanganan di rumah sakit lain sebelum dirujuk ke RSD Gunung Jati.

Ia menegaskan informasi mengenai adanya belatung pada luka korban dipastikan tidak benar, karena yang ditemukan hanya cairan sebagai bagian dari proses penyembuhan.

“Yang kami temukan juga bukan belatung, melainkan cairan yang merupakan respons normal tubuh saat luka mengalami penyembuhan,” katanya.

Sementara itu kuasa hukum korban yakni Raden Reza Pramadia mengatakan kondisi MAN terus menunjukkan perkembangan positif sejak menjalani perawatan di RSD Gunung Jati.

Selain itu ia menegaskan korban juga telah memperoleh perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kondisi korban terus membaik selama menjalani perawatan. LPSK sudah memberikan perlindungan kepada korban,” katanya.

You can share this post!