Ritel Masuk Titik Nadir di Tengah Pemulihan Konsumsi, Aprindo Desak Stimulus Segera
JAKARTA — Di tengah sejumlah indikator yang menunjukkan perbaikan penjualan eceran dan konsumsi masyarakat, sektor ritel justru menghadapi tekanan berat akibat pandemi Covid-19. Sejumlah peritel besar menutup gerai dan mengalihkan format bisnisnya, sementara pelaku usaha meminta pemerintah segera merealisasikan stimulus untuk membantu pemulihan.
PT Hero Supermarket Tbk (Hero Group) menjadi perusahaan ritel terbaru yang mengumumkan penutupan seluruh gerai hipermarket Giant per Juli 2021. Sesuai rencana, lima gerai Giant akan diubah menjadi gerai perlengkapan rumah tangga IKEA, sedangkan gerai hipermarket Giant lainnya akan ditutup.
Penutupan gerai juga terjadi pada peritel lain. PT Matahari Department Store menutup 25 gerai pada 2020 dan berencana menutup 13 gerai lagi pada 2021. Selain itu, penutupan turut terjadi pada gerai ritel fashion Centro Department Store dan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk.
Aprindo: Ritel memasuki titik nadir
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan bisnis ritel telah memasuki titik nadir setelah lebih dari satu tahun terdampak pandemi. Ia menyebut, pukulan berat terhadap pelaku usaha ritel sudah terasa sejak April 2020.
Aprindo mencatat, selama pandemi terdapat lebih dari 400 minimarket yang gulung tikar. Untuk supermarket, pada periode Maret–Desember 2020 rata-rata ada 5–6 gerai yang terpaksa tutup setiap hari. Sementara pada Januari–Maret 2021, rata-rata ada 1–2 toko yang tutup per hari.
Roy menilai situasi ini ironis karena dalam dua bulan terakhir konsumsi masyarakat mulai membaik. Namun, perbaikan itu dinilai belum mampu menutup tekanan yang sudah dirasakan selama 12 bulan sebelumnya. Ia menyebut kondisi ini semestinya menjadi peringatan bagi pemerintah.
Indikator membaik, tetapi tekanan belum mereda
Sejumlah indikator terakhir memang menunjukkan perbaikan. Indeks Penjualan Riil (IPR) per Maret 2021 tumbuh 6,1 persen secara bulanan, membaik dibanding bulan sebelumnya yang tercatat minus 2,7 persen.
Kepercayaan konsumen juga kembali ke zona optimistis pada April 2021 setelah sekitar satu tahun berada di zona pesimistis. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) April 2021 naik dari 93,4 pada Maret 2021 menjadi 101,5.
Kesulitan akses insentif
Di tengah tekanan pandemi, Roy menyebut peritel juga kesulitan mengakses stimulus dan insentif pemerintah. Beberapa insentif yang disebut tidak didapat pelaku ritel antara lain relaksasi kredit dan insentif listrik. Keringanan yang masih diterima sektor ritel adalah insentif Pajak Penghasilan.
Roy mengatakan, dalam enam bulan terakhir rata-rata peritel sudah menggunakan dana cadangan untuk bertahan.
Alih fungsi gerai dan pergeseran format
Untuk bertahan, penutupan gerai umumnya disertai alih fungsi menuju format yang dinilai lebih prospektif. Roy menyebut langkah itu sebagai strategi untuk menyikapi pergeseran tren konsumsi masyarakat, dengan menutup gerai yang tidak lagi produktif dan mengembangkan format yang prospeknya masih baik.
Hero Group, misalnya, menyatakan akan lebih fokus mengembangkan IKEA, gerai produk perawatan kesehatan Guardian, dan Hero Supermarket. Presiden Direktur PT Hero Supermarket Tbk Patrik Lindval mengatakan strategi tersebut merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika pasar dan tren pelanggan yang terus berubah.
Menurut Patrik, keputusan itu juga diambil untuk merespons turunnya popularitas format hipermarket dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia maupun pasar global. Ia menegaskan keputusan tersebut tidak mudah, tetapi dinilai perlu untuk kepentingan jangka panjang perusahaan dan karyawan.
Desakan stimulus dan kekhawatiran terhadap konsumsi
Aprindo berharap pemerintah segera merealisasikan rencana stimulus khusus untuk sektor ritel. Pada awal Mei 2021, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan menggodok insentif pajak untuk pelaku ritel dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Namun, Roy mengatakan hingga kini belum ada kejelasan terkait rencana tersebut.
Aprindo mengajukan sejumlah bentuk stimulus yang dibutuhkan, antara lain:
- keringanan pajak;
- penghentian rencana kenaikan PPN yang dinilai dapat menekan konsumsi;
- relaksasi kredit; dan
- insentif operasional, baik berupa subsidi upah pekerja ritel maupun tarif listrik.
Dampak ketenagakerjaan dan permintaan perlindungan hak pekerja
Di sisi lain, penutupan seluruh gerai Giant juga menimbulkan kekhawatiran terhadap tenaga kerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal berharap manajemen Hero Group tetap dapat mempekerjakan karyawan Giant yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) ke unit perusahaan lainnya. Ia mengestimasi sekitar 3.000 karyawan berpotensi terkena PHK.
Said menyatakan, bila ada pekerja yang tidak dapat disalurkan ke unit lain, perusahaan wajib membayar hak-hak karyawan serta kompensasi lain yang telah disepakati pimpinan perusahaan dengan serikat pekerja Hero Group.
Ia juga berharap kebijakan pesangon yang diterapkan tidak mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurutnya, aturan tersebut memungkinkan perusahaan membayar hanya separuh pesangon dalam kondisi tertentu seperti pailit, merugi dan melakukan efisiensi, atau keadaan memaksa.




