Rakerwil APJII: Membangun Ekosistem Digital yang Kuat
Pada tanggal 8-9 Mei 2026, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) akan menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar pengurus dan anggota dalam mendorong transformasi digital nasional.
Rakerwil APJII Sulampua 2026 diharapkan menjadi forum strategis untuk menyusun program kerja yang efektif, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi industri jasa internet, serta merumuskan kesepakatan penting yang dapat mendukung pemerataan dan penguatan ekosistem digital di kawasan tersebut.
Abdul Malik, Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) APJII Sulampua, menekankan pentingnya komunikasi dan konsolidasi dalam organisasi untuk mencapai tujuan bersama. Dalam konteks transformasi digital, APJII berperan penting dalam memastikan bahwa seluruh anggota dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar. Dengan adanya Rakerwil, diharapkan setiap anggota dapat saling berbagi pengalaman dan solusi untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada.
Menurut Abdul Malik, dukungan terhadap program transformasi digital nasional bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban semua pihak, termasuk penyelenggara jasa internet. Melalui kolaborasi yang erat, APJII dapat memperkuat posisi industri ini dan memastikan bahwa wilayah Sulampua tidak tertinggal dalam perkembangan digital yang pesat.
Rakerwil APJII Sulampua 2026 diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam memperkuat ekosistem digital di Indonesia Timur. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang tinggi, semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan.




