Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Bank BUMN hingga September 2026
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan memperpanjang penempatan dana Rp200 triliun di bank plat merah yang akan jatuh tempo 13 Maret 2026, akan langsung diperpanjang selama 6 bulan ke depan.
“Jadi Bank enggak usah khawatir akan kehilangan likuiditas. Kami mengharapkan bank semangat cari debitur dengan prinsip kehati-hatian,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers APBNKita di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejak diterapkan ada September 2025 hingga Februari 2026 kebijakan penempatan dana Rp200 triliun yang dikoordinasikan dengan strategi moneter Bank Indonesia (BI), konsisten mendukung likuiditas. Buktinya, uang primer (M0) Februari pekan pertama masih tumbuh 11,7%.
Bukti lainnya, kredit tumbuh 10% pada Januari 2026 dengan bunga kredit yang kompetitif bagi masyarakat. Suku bunga kredit sudah turun ke 8,8% per Januari 2026 dibandingkan Agustus tahun lalu sebesar 9,12%.
“Pertumbuhan M0 akan dijaga tumbuh dua digit dan BI berkomitmen akan mendukung kebijakan pemerintah ini,” terang Purbaya.
Baca Juga
BI Optimalkan Insentif bagi Bank yang Turunkan Bunga Kredit
DEN Sebut Kebijakan Purbaya Belum Bisa Kerek Kredit Bank
Setahun Bunga Kredit Bank Cuma Turun 40 bps, Ini Penjelasan BI




