Program 'Trans Tuntas' Selesaikan Sengketa Lahan Transmigrasi
Hukum

Program 'Trans Tuntas' Selesaikan Sengketa Lahan Transmigrasi

Nadir Media - Kementerian Transmigrasi melalui Program Trans Tuntas berupaya menyelesaikan sengketa lahan di kawasan transmigrasi, termasuk di Kawasan Transmigrasi Kikim, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Program ini telah menerbitkan ribuan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi transmigran.

Awal Kejadian

Pada Senin, 13 Juli 2026, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengunjungi Kawasan Transmigrasi Kikim. Kunjungan ini disambut antusias oleh masyarakat transmigran, di mana Bupati Lahat, Bursah Sarnubi, menekankan bahwa ini merupakan kunjungan pemerintah setelah puluhan tahun.

Perkembangan

Bursah Sarnubi menjelaskan bahwa kawasan transmigrasi Kikim telah berkembang pesat selama 44 tahun terakhir, dari hutan menjadi desa dengan berbagai fasilitas. Viva Yoga menambahkan bahwa pola transmigrasi saat ini telah berubah dari top down menjadi bottom up, disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Kondisi Terakhir

Program Trans Tuntas berfokus pada penyelesaian sengketa lahan dan percepatan sertifikasi lahan. Viva Yoga mengakui masih ada persoalan terkait pertanahan, seperti tumpang tindih lahan. Namun, ia menyatakan bahwa program ini telah berhasil menyelesaikan beberapa sengketa dan mensertifikasi ribuan lahan, memberikan kepastian hukum dan mendukung kesejahteraan masyarakat transmigrasi.

You can share this post!