Prancis Rancang Undang-Undang Larang Akses Medsos bagi Anak di Bawah 15 Tahun
Sosial

Prancis Rancang Undang-Undang Larang Akses Medsos bagi Anak di Bawah 15 Tahun

Nadir Media - | Cecilia Gaeta

Parlemen Prancis sedang membahas rancangan undang-undang baru yang akan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun. Jika disahkan, Prancis akan menjadi negara pertama di Eropa yang menerapkan pembatasan seperti ini.

You can share this post!