Prabowo Tegaskan Tanggung Jawab Eks Pimpinan BUMN Usai Dugaan Korupsi
Peringatan keras Presiden Prabowo Subianto ke para eks pimpinan BUMN bukan sekadar letupan emosi di podium. Aparata sudah diminta bergerak menindak pihak yang bertanggung jawab, konsekuensi hukum mengintai.
Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar, menilai mantan Menteri BUMN Erick Thohir bisa saja dimintai pertanggungjawaban bila terbukti ada korupsi atau kerugian negara yang terjadi di masa kepemimpinannya.
“Iya, bisa jadi Presiden Prabowo akan menertibkan BUMN-BUMN, terutama yang memang nyata telah menderita kerugian. Bahkan kerugiannya bisa disimpulkan dari kebijakan dan tindakan yang keliru oleh pengambil keputusan terdahulu, di samping kebijakan pengawasannya yang buruk,” kata Fickar kepada Inilah.com, Sabtu (21/2/2026).
Menurut Fickar, hukum pidana tak melulu membidik pelaku teknis di lapangan. Pengambil kebijakan pun bisa ikut terseret bila terbukti ada unsur kesalahan yang berdampak pada kerugian negara.
Ia menegaskan, pintu masuk penegakan hukum cukup jelas. Kejaksaan Agung maupun KPK bisa mulai bergerak ketika bukti telah mencukupi.
“Jika ada bukti yang cukup, minimal dua alat bukti, penegak hukum seperti kejaksaan atau KPK sudah bisa masuk,” ujarnya menekankan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo melontarkan peringatan keras ke para mantan pimpinan BUMN agar tak bermain-main dengan praktik korupsi yang merugikan negara. Nada bicaranya lugas, bahkan cenderung menohok.
Ia memastikan aparat siap memanggil dan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat.
"Saya katakan, pimpinan BUMN yang dulu harus tanggung jawab, jangan enak-enak kau. Siap-siap kau dipanggil Kejaksaan,” kata Prabowo saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Prabowo menekankan, penegakan hukum tak akan dilakukan setengah hati. Ia meminta peringatannya tak dipandang sebagai retorika politik belaka.
Dia juga mengingatkan para pejabat agar menghentikan praktik korupsi, karena dampaknya bukan cuma menjerat pelaku, tetapi juga menyeret keluarga mereka.




