Prabowo Tegaskan Ancaman Hukum bagi Eks Pimpinan BUMN Terkait Korupsi
Peringatan keras Presiden Prabowo Subianto kepada eks pimpinan BUMN soal korupsi tak boleh berhenti sebagai tepuk tangan forum. Pakar Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, menilai ucapan kepala negara adalah alarm bagi aparat penegak hukum untuk segera bergerak.
Aan menegaskan, pernyataan presiden harus dibaca sebagai atensi serius bagi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, dan Kepolisian.
“Jadi kalau presiden sudah bilang begitu kan berarti harus menjadi atensi, atensi baik APH untuk segera menindaklanjuti,” kata Aan kepada Inilah.com, Jumat (20/2/2026).
Menurut dia, dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di tubuh BUMN bukan isu ringan. Proses hukumnya harus berjalan, bukan sekadar respons normatif.
Beda Tipikor dan Salah Urus
Aan mengingatkan, jangan mencampuradukkan perkara pidana dengan persoalan manajemen.
“Nah kemudian terkait dengan Tipikor yang terjadi ini menurut saya adalah tergantung dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh APH. Karena ini kan soal Tipikornya, berbeda kalau soal pengelolaan BUMN yang kemudian berantakan. Nah itu kan soal manajemen. Jadi kalau Tipikor tentunya pertanggungjawabannya adalah pertanggungjawaban pribadi masing-masing pelaku,” ujarnya.
Dalam konteks tata kelola, menteri yang menjabat pada periode tertentu memang memikul tanggung jawab manajerial, termasuk seperti Erick Thohir. Namun, itu berbeda dengan tanggung jawab pidana.
“Nah kalau persoalan manajemen ini berarti kan persoalan manajerial yang tentunya sangat bertanggung jawab adalah menteri. Dan itu dua hal yang tentunya sangat berbeda begitu,” ucap Aan.
Ia menegaskan, status mantan pejabat bukan tameng.
“Maka kalau aspek manajerial karena yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat ya tentunya tidak bisa dimintai pertanggungjawaban. Tapi kalau untuk aspek pidananya misalnya ada Tipikor walaupun sudah selesai menjabat bisa dimintai pertanggungjawaban,” jelas dia.
“Nah siapa yang kemudian secara manajerial bertanggung jawab kalau sampai dengan saat ini masih berantakan ya tentunya manajemen yang ada saat ini yang harus bertanggung jawab untuk memperbaiki tata kelola BUMN kita,” sambung Aan.
Peringatan Langsung dari Presiden
Sebelumnya, Prabowo secara terbuka memperingatkan eks pimpinan BUMN agar tak bermain-main dengan uang negara.
"Saya katakan, pimpinan BUMN yang dulu harus tanggung jawab, jangan enak-enak kau. Siap-siap kau dipanggil Kejaksaan,” kata Prabowo saat Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor, Senin (2/2/2026).




