PPP Gresik Desak Kajian Ulang Pembangunan Islamic Center
GRESIK - Rencana pembangunan Islamic Center oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mendapat sorotan dari berbagai pihak. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Gresik, H. Ahmad Nadir, meminta agar rencana tersebut dikaji ulang. Menurutnya, anggaran yang dialokasikan cukup besar, berkisar antara Rp 20 hingga 35 miliar.
"Sebagai bagian dari komponen masyarakat, kami berharap Pak Bupati dan DPRD mempertimbangkan kembali pembangunan Islamic Center ini. Apakah benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat? Mengingat hingga saat ini masih banyak program pembangunan yang belum terealisasi karena terbentur masalah anggaran," ujar Ahmad Nadir dalam pernyataannya, Minggu (14/10/2018).
Nadir menekankan perlunya perhatian pemerintah terhadap masalah mendasar yang dihadapi masyarakat, seperti kesulitan akses air bersih yang dialami banyak warga saat musim kemarau. "Masyarakat terpaksa membeli air karena sulitnya mendapatkan sumber air. Pemerintah harus cepat dalam menuntaskan persoalan ini. Program pembuatan 1000 sumur bor untuk mengatasi kekeringan juga perlu dievaluasi, sejauh mana progresnya?" tambah Nadir.
Selain itu, ia mencatat bahwa banyak program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan jalan, juga terhambat oleh keterbatasan anggaran. "Fakta ini harus menjadi prioritas pemerintah. Jika untuk perbaikan jalan saja pemerintah kesulitan dalam pendanaan, bagaimana mungkin rencana pembangunan Islamic Center bisa dilaksanakan?" ungkapnya.
Nadir juga mengingatkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mencakup pembangunan Islamic Center hanya bersifat rencana dan bukan jaminan untuk dilaksanakan. "Jika pembangunan ini hanya akan membebani keuangan APBD dan mengorbankan kepentingan masyarakat, lebih baik dibatalkan," tegasnya.
Ia menyarankan Pemkab Gresik untuk lebih fokus pada program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. "Jangan sampai membuat program yang terkesan menghambur-hamburkan anggaran, sementara kebutuhan mendasar masyarakat belum terpenuhi. Pembiayaan pembangunan berasal dari uang rakyat, seperti pajak, sehingga pemerintah harus dapat mempertanggungjawabkannya kepada publik," pungkas Nadir.




