Polri Diminta Tetap Fokus pada Tugas Konstitusional di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Hendardi, mengungkapkan bahwa saat ini, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri berada di titik terendah. Kondisi ini diperburuk oleh kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang melibatkan sejumlah anggota internal Polri dan mulai terungkap ke publik.
Dalam agenda diskusi daring yang bertema 'Kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Malapetaka Bagi Penegakan Hukum: Reformasi Total Polri', Hendardi menekankan pentingnya Polri untuk tidak terjebak dalam situasi sulit ini dan tetap fokus pada tugas konstitusionalnya. "Polri harus berbenah secara tepat dan cepat," ujarnya.
Hendardi menambahkan bahwa meskipun Polri saat ini menghadapi tantangan besar, mereka harus tetap menjalankan peran sebagai pelindung masyarakat dan penegak hukum. "Institusi Polri, betapapun berada di titik nadir, harus menjalankan tugas konstitusional dan legalnya, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri," jelasnya.
Namun, ia juga mengakui bahwa kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo merupakan pukulan berat bagi lembaga kepolisian. Hendardi mengingatkan bahwa tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh anggota Polri dapat terjadi pada lembaga penegak hukum lainnya. "Ini adalah ujian terberat bagi Kapolri dan pengungkapan keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua penegak hukum," tambahnya.
Hendardi berharap kasus ini bisa menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan reformasi yang mendasar. "Keterlibatan Ferdy Sambo dalam peristiwa ini harus menjadi pendorong untuk reformasi Polri yang tepat, cepat, dan terarah. Reformasi Polri mengalami stagnasi dan kemunduran, kecuali dalam dimensi kelembagaan," tutupnya.
Ia menekankan pentingnya untuk memastikan akuntabilitas kinerja Polri agar dapat terus dievaluasi dan diperbaiki demi kebaikan institusi dan masyarakat.




