Polres Cianjur Terima Laporan Terkait Konten Kreator Injak Makam Palsu
Sumber Foto: ANTARA News
Hiburan

Polres Cianjur Terima Laporan Terkait Konten Kreator Injak Makam Palsu

Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur di Jawa Barat, menerima laporan masyarakat terhadap dua orang konten kreator perempuan, Mak Daster dan Inung Sia, karena dalam video menginjak makam yang dinilai meresahkan dan tidak patut dicontoh.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Amelia Putra, di Cianjur, Jumat, mengatakan, mereka langsung memastikan ke tempat kejadian di Desa Pamoyanan, Kecamatan Cibinong, dimana video konten dibuat.

Setelah diperiksa, petugas memastikan makam yang diinjak kedua terlapor bukan makam asli hanya properti untuk membuat konten video, namun pihaknya tetap meminta keterangan saksi warga sekitar termasuk kedua konten kreator.

"Kami mendapat laporan pengaduan terkait video dua orang perempuan yang menginjak-injak makam yang lokasinya di Kecamatan Cibinong Cianjur, dimana petugas sudah melakukan pemeriksaan ke lokasi," katanya.

Ia menjelaskan saat digali di lokasi makam petugas tidak menemukan jasad, sehingga pihaknya akan mendalami laporan guna memastikan ada atau tidaknya perbuatan melanggar hukum yang dilakukan kedua orang tersebut.

Kuasa hukum konten kreator, Asep Muladi, mengatakan, makam dalam video yang sempat membuat resah masyarakat bukan makan asli melainkan properti konten, terlebih makam tersebut dibuat di halaman rumah kliennya Inung Sia di Desa Pamoyanan, Kecamatan Cibinong.

Sehingga pihaknya memastikan tidak ada pihak keluarga dari pemilik makam yang tidak terima dengan beredar-nya video tersebut karena dipastikan makam tersebut hanya properti untuk membuat konten.

"Properti makam dibuat di halaman rumah Inung Sia, dimana ide tersebut untuk konten horor komedi dan ada lanjutan-nya, dimana yang menginjak makam kena azab, video yang beredar belum utuh kalau sudah sampai akhir tentu tidak akan seperti ini karena ada edukasi," katanya.

Pihaknya selaku kuasa hukum akan mengikuti prosedur penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, bahkan akan hadir dalam setiap panggilan yang dilayangkan terhadap kedua orang kliennya.

"Kami akan kooperatif hadir dalam setiap pemanggilan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik," katanya.