Polres Baubau Tingkatkan Kerja Sama untuk Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
BAUBAU - Polres Baubau telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Baubau mengenai penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Acara penandatanganan berlangsung di aula kantor Wali Kota Baubau pada Rabu, 27 Juli. Kapolres Baubau, Erwin, menegaskan pentingnya tindak lanjut dari kerja sama ini untuk meningkatkan sosialisasi terkait pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan khususnya yang menyangkut perempuan dan anak.
"Iya, ini merupakan hasil tindak lanjut dari MoU, maka setelah MoU kami perkuat sosialisasi bagaimana pencegahan dan penanganan bagaimana kekerasan khusus perempuan dan anak," ujarnya kepada awak media di lokasi acara.
Erwin menjelaskan bahwa tindak lanjut dari MoU tersebut didasarkan pada data yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak antara tahun 2019 hingga 2021. Jenis-jenis kekerasan yang meningkat mencakup kekerasan seksual, kekerasan terhadap pelajar, serta berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan.
"Kekerasan terhadap perempuan itu sendiri semakin lama semakin meningkat sehingga ini menjadi fokus kami ke depan," tambahnya.
Dalam menghadapi maraknya kasus kekerasan, Erwin menekankan perlunya keterlibatan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. "Kami, pihak kepolisian, tidak bisa bergerak sendiri, sehingga dibutuhkan sinergitas dari pemerintah setempat atau dinas terkait untuk menyelesaikan masalah ini," harapnya.
Polres Baubau juga mengingatkan kepada orang tua untuk memberikan perhatian dan kontrol yang maksimal terhadap anak-anak mereka. "Tolong yang memiliki putra dan putri agar diantisipasi betul keberangkatan semua dari keluarga, kokohkan iman dan hadirkan keharmonisan dalam rumah tangga, karena itu bagian dari pencegahan," tutupnya.




