Polemik Pelantikan Pejabat Sulteng: Moh. Nadir Lembah Tidak Dilantik, BKD Berikan Klarifikasi
Pelantikan 36 pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang dilakukan oleh Gubernur Anwar Hafid pada Rabu (31/12/2025) menarik perhatian publik, terutama terkait dengan ketidakhadiran salah satu nama, Moh. Nadir Lembah. Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ini hadir dalam acara tersebut meskipun tidak termasuk dalam daftar pejabat yang dilantik.
Moh. Nadir, yang juga merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), diketahui sedang dalam proses persiapan pensiun dan saat ini berstatus nonjob. Pada pelantikan tersebut, jabatannya digantikan oleh Ikhsan Basir, yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli.
Klarifikasi dari BKD Sulteng
Berkaitan dengan hal ini, mantan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala Biro Hukum Setda Sulteng, Adiman, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa keputusan untuk tidak melantik Moh. Nadir didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan kesehatan. Hasil konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan surat keterangan dokter menjadi dasar keputusan ini.
“Beliau sudah sementara mengurus pensiun dan secara kesehatan belum memungkinkan untuk kembali menduduki jabatan struktural,” jelas Adiman, seperti yang dilaporkan oleh harian RadarSulteng.
Adiman juga mengakui adanya kesalahan komunikasi dalam proses pengiriman undangan pelantikan. BKD Sulteng telah berusaha menarik undangan yang telah dikirim, namun undangan tersebut sudah lebih dulu diteruskan melalui pesan WhatsApp, sehingga Nadir tetap hadir dalam acara tersebut.
“Kami selaku Plt. Kepala BKD mohon maaf atas kondisi ini,” tambahnya.
Sorotan Terhadap Etika Birokrasi
Peristiwa tersebut mendapatkan tanggapan dari praktisi pemerintahan dan mantan Ketua Ombudsman Sulteng, Sofyan Farid Lembah. Ia menilai masalah ini lebih dari sekadar isu administratif, melainkan juga menyangkut etika dalam birokrasi pemerintahan.
“Ini soal adab pemerintahan. Etikanya adalah seharusnya ada komunikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. Hal ini harus menjadi catatan penting bagi pejabat BKD yang baru,” tegas Sofyan.




