Perdebatan Sengit antara Gus Nadir dan Dahnil Anzar di Media Sosial
Sumber Foto: Suara.com
Nadir Fokus

Perdebatan Sengit antara Gus Nadir dan Dahnil Anzar di Media Sosial

Perdebatan antara Rais Syuriah PCINU Australia, Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir, dan eks Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, terjadi di media sosial Twitter. Perseteruan ini mencuat setelah Gus Nadir menyampaikan pendapatnya mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilpres 2019.

Pernyataan Gus Nadir

Gus Nadir mengungkapkan melalui akun Twitter-nya @na_dirs bahwa semua tuduhan yang diajukan oleh pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi, telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Ia menegaskan bahwa jika ada pihak yang terus menerus menuduh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan kecurangan, mereka dapat dilaporkan ke pihak berwajib.

"Sebetulnya sejak Mahkamah Konstitusi menolak semua dalil 02 termasuk soal kecurangan TSM, maka jika ada yang masih koar-koar bahwa KPU atau institusi negara lainnya berlaku curang saat pilpres, bisa dilaporkan ke yang berwajib atas dasar fitnah dan pencemaran nama baik," tulis Gus Nadir.

Respon Dahnil Anzar

Tanggapan cepat datang dari Dahnil Anzar yang mengomentari cuitan Gus Nadir. Ia menilai bahwa Gus Nadir memiliki kebiasaan untuk melaporkan hal-hal kecil ke kepolisian, dan mempertanyakan sikap Gus Nadir yang tidak menghormati perbedaan pendapat.

"Hobi banget lapor-lapor Mas. Biasanya liberal sejati itu ada yg tak percaya dg Tuhan saja tak jadi masalah. Apalagi cuma gak percaya sama KPU dan Institusi negara," tulis Dahnil Anzar dalam responnya.

Argumen Berlanjut

Gus Nadir tidak tinggal diam dan membalas komentar tersebut dengan menuduh Dahnil Anzar belum bisa move on dari kontestasi Pilpres 2019. Ia menekankan bahwa narasi kecurangan dalam pemilihan umum harus dihentikan setelah keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Lho anda belum move on juga bro @Dahnilanzar? Masih gak percaya sama KPU dan Negara? Terus maunya apa coba? Narasi Pilpres curang harus dihentikan sejak MK menolak gugatan kubu anda. Berarti tuduhan tidak bisa dibuktikan. Masih koar-koar ada kecurangan itu fitnah dan bisa dilaporkan!" jawab Gus Nadir.

Prinsip yang Dipertahankan

Menanggapi balasan Gus Nadir, Dahnil Anzar menegaskan bahwa ia memiliki prinsip untuk tidak mempercayai hasil putusan Mahkamah Konstitusi dan merasa bahwa keyakinannya tidak bisa dipidanakan.

"Mas Bro, saya tentu menghormati keputusan MK. Masalahnya bukan Move On atau tidak, masalahnya di prinsip dasar anda. Masa orang gak percaya anda larang, dan mau anda pidanakan. Anti Demokrasi dan Liberal KW10 yang begitu," balas Dahnil Anzar.

Perdebatan ini menggarisbawahi ketegangan yang masih ada pasca pemilihan umum, serta menunjukkan bagaimana pandangan politik dapat memicu diskusi yang sengit di ruang publik.