Pentingnya Ruang untuk Anak Berpendapat demi Mencegah Kasus Akhiri Hidup
waktu baca 3 menit
Jakarta (ANTARA) - Pemerhati anak memandang pentingnya anak diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat dan perasaannya, dan dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut dirinya.
"Anak perlu diberikan ruang menyampaikan pandangan dan perasaannya, didengar tanpa dihakimi, dan dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut dirinya. Jika ini tidak dilakukan, maka anak akan merasa tidak didengar dan cenderung menyimpan beban sendiri," kata Pemerhati anak, Nahar saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, dengan adanya ruang anak untuk mengungkapkan pendapatnya, anak akan merasa didengarkan tanpa dihakimi dan tidak merasa sendiri.
"Sekecil apapun yang dirasakan anak, ketika salurannya tersumbat, dapat saja anak mengambil keputusan melampaui otoritasnya sebagai seorang anak yang akhirnya berniat atau mengakhiri hidupnya sendiri," kata Nahar.
Anak juga berhak tumbuh di lingkungan yang aman dan ramah anak, baik dalam keluarga maupun pengasuhan alternatif bagi anak yang tidak diasuh oleh orang tua kandungnya.
"Hak ini perlu dipenuhi dalam wujud keluarga yang suportif dan penuh cinta, ruang digital aman untuk anak, dan lingkungan termasuk sekolah atau satuan pendidikan atau lembaga kesejahteraan sosial yang ramah anak," kata Dosen Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung ini.
Nahar menambahkan berdasarkan hasil penelusuran pemberitaan sejak 2004 hingga 2026 tercatat ada 383 kasus anak mengakhiri hidupnya.
Dari jumlah tersebut penyebab anak mengakhiri hidup diantaranya karena bullying ada 13 kasus, tidak sanggup membayar biaya sekolah 10 kasus, pesimis tidak bisa masuk sekolah 4 kasus, hukuman sekolah 9 kasus, nilai tidak baik atau tidak lulus 8 kasus, masalah di satuan pendidikan 8 kasus, putus sekolah 2 kasus, malu tidak bisa pakai seragam 1 kasus.
"Lingkungan yang tidak aman dan ramah dapat memicu tindakan anak, dan dari 383 kasus anak mengakhiri hidup disebabkan antara lain karena depresi dengan berbagai sebab ada 146 kasus, asmara termasuk putus cinta atau tidak mendapat restu 72 kasus, serta konflik orang tua atau keluarga 43 kasus," kata eks Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ini.
Dalam jangka waktu tiga pekan terakhir, tercatat ada empat anak Indonesia yang mengakhiri hidup.
Seorang anak laki-laki berinisial YBR (10) mengakhiri hidup di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (29/1), yang diduga karena himpitan ekonomi keluarga.
Dua pekan berselang, seorang anak perempuan berusia 14 tahun diduga mengakhiri hidup di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Peristiwa nahas yang merenggut nyawa remaja perempuan itu terjadi pada Kamis (12/2). Korban ditemukan pertama kali oleh bibinya.
Polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk mendalami dugaan adanya perundungan.
Di hari yang sama, seorang anak perempuan (12) mengakhiri hidup di rumahnya di Demak, Jawa Tengah. Polres Demak masih menyelidiki kasus ini.
Kemudian pada Senin (16/2), seorang siswi SMA berusia 17 tahun mengakhiri hidup di rumahnya di Kabupaten Flores Timur, NTT.
Baca juga: Pemerhati anak: Pelanggaran hak anak sebabkan anak akhiri hidup
Baca juga: Anak akhiri hidup di PPU, K/L didesak betul-betul lakukan pencegahan
Baca juga: KPAI duga anak mengakhiri hidup di Ngada sempat alami kebingungan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




