Pengurangan Pagu Anggaran Sertifikasi Guru di Muna Timbulkan Kekhawatiran
RAHA, BKK- Para guru di Kabupaten Muna mulai dari guru SD, SMP dan TK, merasa resah. Karena sertifikasi mereka triwulan IV tahun 2025, belum dibayarkan. Sebagian besar guru hanya dibayar separuhnya saja, dan sebagian lagi belum menerima pembayaran full pada triwulan IV.Saat hal ini konfirmasi kepada Kadis Dikbud Kabupaten Muna Rahmat Raeba SPd MM pekan lalu mengatakan, jika pembayaran sertifikasi guru di Muna belum tuntas karena ada pengurangan pagu anggaran sertifikasi guru triwulan IV tahun 2025, dari pemerintah pusat."Memang ada pengurangan pagu sertifikasi guru dari pemerintah pusat tahun 2025. Total pagu sertifikasi guru di Kabupaten Muna tahun 2025 itu sebesar Rp119 207.541.000. Tapi yang dialokasikan hanya Rp117.778.26.000. Ada pengurangan pagu pada triwulan IV tahun 2025 sekitar Rp2 miliar," jelas Kadis Dikbud Kabupaten Muna pada koran ini akhir pekan lalu.Pagu sertifikasi guru itu, katanya, dikurangi untuk triwulan IV itu untuk pembayaran bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2025. "Imbas dari adanya pengurangan pagu sertifikasi guru triwulan IV ini, sebagian guru ada yang belum bisa dibayar penuh sertifikasinya. Sumber dana sertifikasi guru inikan dari DAK nonfisik," tambah Kadis Dikbud Kabupaten Muna ini.Meski begitu, dia mengimbau agar para guru tidak perlu resah bagi yang belum merima sertifikasi guru triwulan IV tahun 2025 secara penuh."Tidak perlu resah, akan ditake over oleh pemerintah pusat tahun 2026 kekurangan pagu sertifikasi guru di Kabupaten Muna. Kalau besaran sertifikasi guru ya sebesar sebulan gaji. Misalnya, golongan IVA sekitar Rp5 jutaan, potong pajak sesuai golongan masing-masing ada yang 15% atau 3,5% ditambah potongan BPJS sebesar 1%," rincinya. Disebutkan, pengurangan pagu sertifikasi guru di Muna tahun 2025 ini tertuang dalam PMK nomor 326 tahun 2025 tanggal 6 November 2025. (tri/nir)




