Pemprov Jabar Selidiki Kasus Warga Cirebon Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Tiongkok
Nadir Media - harapanrakyat.com,- Pemprov Jabar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), sedang menelusuri dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan yang menimpa seorang warga asal Kabupaten Cirebon di Tiongkok. Kasus ini mencuat setelah informasi mengenai kondisi korban viral di media sosial.
Kepala DP3AKB Jabar, Siska Gerfianti, mengaku bahwa pihaknya sudah mengantongi informasi awal. Bahkan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga sudah memberikan instruksi kepada DP3AKB Jabar, agar menelusuri dugaan kasus TPPO secara lebih akurat.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan bagi warga, terutama perempuan dan anak yang terindikasi menjadi korban kekerasan maupun TPPO,” kata Siska, Sabtu (28/2/2026).
Siska menjelaskan, pihaknya telah berhasil menjalin komunikasi dengan korban untuk menggali kronologi kejadian serta memastikan keberadaannya pengantin pesanan di Tiongkok tersebut. DP3AKB Jabar pun berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, karena kasus ini melibatkan lintas negara.
Selain Kemenlu, pihaknya berkoordinasi dengan Pemkab Cirebon sebagai daerah asal korban. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pendampingan hingga kepulangan korban berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Prioritas kami tentu memulangkan korban. Kami telah menyiapkan layanan pendampingan lanjutan, mulai dari bantuan psikologis, sosial, hingga proses reintegrasi setelah korban kembali ke Jawa Barat,” ujarnya.
Berkaca dari Kasus Pengantin Pesanan di Tiongkok, Ini Imbauan DP3AKB Jabar
Lebih lanjut Ia menambahkan, bahwa DP3AKB Jabar menekankan pentingnya penguatan edukasi bagi masyarakat. Siska pun mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur janji manis dari pihak yang menawarkan pernikahan lintas negara, maupun pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur resmi.
Ke depan, pihaknya akan menggencarkan literasi mengenai modus perdagangan orang yang berkedok pernikahan. Penguatan ketahanan keluarga dan kesehatan mental, dinilai menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak dalam eksploitasi.
Bagi masyarakat yang menemukan indikasi perekrutan atau pernikahan lintas negara yang mencurigakan, Siska mengimbau untuk segera melapor. Cara melapornya, bisa melalui layanan SAPA 129, atau lewat Hotline UPTD PPA ke nomor 085222206777.




