Pemkab Kendal Tunggu Instruksi Pusat Terkait Kebijakan WFH ASN
Nadir Media - KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal belum menerapkan Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan ini menanggapi adanya wacana WFH dari Pemerintah Pusat.
Dari hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, para ASN terpantau tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Bahkan seluruh pelayanan publik yang ada di Pemerintahan Kabupaten Kendal dipastikan tetap buka dan berjalan normal.
Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, menyampaikan bahwa Pemkab Kendal masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat mengenai kebijakan WFH bagi ASN tersebut.
“Terkait kebijakan WFH, kita belum ada petunjuk,” terang Pj Sekda, Kamis, 26 Maret 2026.
Ia menegaskan, Pemkab Kendal tidak akan terburu-buru mengambil langkah sebelum ada arahan yang jelas dari pemerintah pusat.
“Sambil menunggu instruksi lebih lanjut kita akan diskusikan dengan Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati. Hingga saat ini belum ada petunjuk dari pusat,” tegas Agus.
Menurutnya, jika kebijakan tersebut nantinya benar-benar diberlakukan, maka Pemkab Kendal siap menyesuaikan dan segera melakukan pembahasan internal.
“Kita akan diskusikan untuk yang di Kendal,” tambahnya.
Meski begitu, pihaknya masih akan memantau perkembangan situasi dan kondisi yang menjadi dasar wacana penerapan WFH tersebut. Apabila regulasi telah terbit dan jelas, maka pihaknya siap menyesuaikan dan melaksanakan kebijakan sesuai ketentuan.
Sementara itu, pelayanan publik di Kabupaten Kendal dipastikan tetap berjalan normal. Masyarakat diimbau tidak khawatir karena seluruh layanan pemerintahan masih dapat diakses seperti biasa.




