Pemkab Kapuas Mediasi Sengketa Lahan di Kapuas Tengah
Sumber Foto: ANTARA News Kalteng
Hukum

Pemkab Kapuas Mediasi Sengketa Lahan di Kapuas Tengah

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat mediasi dan fasilitasi penanganan sengketa pertanahan antara masyarakat Kecamatan Kapuas Tengah dengan pihak PT Asmin Bara Bronang di ruang rapat kantor Bupati Kapuas, Kamis.

“Pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator dan mediator yang mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta kepastian hukum,” kata Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai saat memimpin rapat tersebut.

Pemkab Kapuas, sambungnya, akan menindaklanjuti persoalan ini secara objektif melalui pengecekan lapangan dan dialog langsung dengan masyarakat.

“Semua proses dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Usis mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat agar menjaga situasi tetap kondusif selama proses penanganan sengketa berlangsung.

“Kami meminta seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila terdapat tindakan yang melanggar ketentuan dan peraturan perundang-undangan, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Melalui fasilitasi ini, pemerintah daerah setempat berharap penyelesaian sengketa pertanahan dapat dilakukan secara damai, bermartabat, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, sekaligus menjaga stabilitas dan situasi kondusif di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah.

Sementara dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Tim Fasilitasi Sengketa Pertanahan akan melakukan pengecekan lapangan serta pertemuan langsung dengan pihak masyarakat yang merasa dirugikan pada objek klaim sengketa yang dimaksud, yang dijadwalkan pada Kamis (12/2) mendatang.

Rapat mediasi tersebut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas, Kusmiatie, jajaran PT Asmin Bara Bronang, Camat Kapuas Tengah, perwakilan OPD terkait, jajaran kepolisian terkait, serta tamu undangan lainnya.