Pemerintah Tegaskan Komitmen Bebas Aktif di Tengah Isu Tarif RI-AS
RRI.CO.ID, Jakarta - Perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Tariff (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat bukan hanya soal tarif. Isu ini melebar ke geopolitik setelah muncul kekhawatiran posisi Indonesia terhadap Tiongkok.
Pemerintah membantah anggapan tersebut dan menegaskan komitmen politik luar negeri bebas aktif. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) menyatakan tersedia mekanisme hukum untuk menolak tekanan yang merugikan nasional.
Tenaga Ahli Utama Bakom RI, Fithra Faisal Hastiadi, menjelaskan Pasal 5.1 ART memuat klausul tertentu. Klausul tersebut memungkinkan AS meminta Indonesia mengikuti kebijakan terhadap negara tertentu.
Namun, Indonesia tidak serta-merta wajib mematuhi setiap permintaan tersebut. Pemerintah menegaskan kepentingan nasional tetap menjadi pertimbangan utama.




