Pemerintah Pastikan Keselamatan Jemaah Umrah hingga Pulang ke Tanah Air
Nadir Media - JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat menangani insiden darurat yang menimpa warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Seorang jemaah umrah yang jatuh sakit saat transit di Oman berhasil dievakuasi dan dikawal ketat kepulangannya hingga mendapat perawatan lanjutan di Tanah Air.
Kasubdit Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik menegaskan, pelindungan terhadap jemaah—baik haji reguler, khusus, maupun umrah—adalah tanggung jawab mutlak negara.
"Kemenhaj memastikan penanganan jika terjadi masalah hukum di Arab Saudi atau negara transit, maupun jika ada persoalan kesehatan yang dialami jemaah," ujar Andi di Tangerang, Jumat (20/2/2026).
Insiden ini bermula saat seorang jemaah umrah dilaporkan mengalami kondisi lemas parah saat transit di Bandara Internasional Muscat, Oman, pada 5 Februari 2026, usai menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Mendapat laporan dari KIMS Hospital Muscat, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat langsung turun tangan. Lantaran membutuhkan penanganan ekstra, pasien dipindahkan ke rumah sakit lain pada 8 Februari atas persetujuan keluarga.
Setelah menjalani perawatan intensif dan kondisinya dinyatakan stabil, jemaah tersebut akhirnya diizinkan terbang kembali ke Indonesia. Namun, tim medis memberikan syarat ketat: pasien harus langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas penuh setibanya di Jakarta.




