Pemeriksaan KPK Terhadap Anak Nurdin Abdullah: M Fathur Fauzi Diperiksa Dua Kali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap M Fathur Fauzi, anak kandung dari tersangka Nurdin Abdullah, sebanyak dua kali. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Nurdin Abdullah.
Pemeriksaan pertama dilaksanakan pada 7 April 2021, diikuti dengan pemeriksaan kedua yang berlangsung pada Rabu, 28 April 2021. M Fathur Fauzi dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan perizinan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2020-2021.
Menurut Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Nurdin Abdullah. Selain M Fathur Fauzi, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yang berasal dari kalangan wiraswasta, yaitu Akbar Nugraha, Kendrik Wisan, dan Muhammad Irham Samad, untuk memberikan keterangan lebih lanjut dalam kasus ini.




