Pemeriksaan KPK Terhadap Anak Nurdin Abdullah: M Fathur Fauzi Diperiksa Dua Kali
Nadir Fokus

Pemeriksaan KPK Terhadap Anak Nurdin Abdullah: M Fathur Fauzi Diperiksa Dua Kali

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap M Fathur Fauzi, anak kandung dari tersangka Nurdin Abdullah, sebanyak dua kali. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Nurdin Abdullah.

Pemeriksaan pertama dilaksanakan pada 7 April 2021, diikuti dengan pemeriksaan kedua yang berlangsung pada Rabu, 28 April 2021. M Fathur Fauzi dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan perizinan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2020-2021.

Menurut Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Nurdin Abdullah. Selain M Fathur Fauzi, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yang berasal dari kalangan wiraswasta, yaitu Akbar Nugraha, Kendrik Wisan, dan Muhammad Irham Samad, untuk memberikan keterangan lebih lanjut dalam kasus ini.

You can share this post!