Nadir Media - Beritariau.com, OKI -- Aparat gabungan berhasil menangkap terduga pelaku penembakan terhadap seorang petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Pelaku berinisial J (60) diamankan di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, pada Sabtu (4/7/2026).
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan, Satreskrim Polres OKI, Polsek Air Sugihan, serta Polres Indragiri Hilir.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan mengamankan pelaku merupakan hasil sinergi lintas kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polda Sumsel, Polres OKI, Polsek Air Sugihan, dan Polres Indragiri Hilir. Pelaku berhasil ditangkap di Provinsi Riau," ujar Eko.
Saat ini, pelaku tengah dibawa ke Polda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul senjata api yang diduga digunakan dalam aksi penembakan.
"Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan," tambahnya.
Sebelumnya, korban bernama Efendi Setia Budi (46) ditembak sebanyak tiga kali saat berada di kawasan Tanaman Kehidupan (TNK) Jalur 24, Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, pada 27 Juni 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden tersebut diduga dipicu persoalan sengketa lahan tanaman kehidupan. Korban diketahui datang ke lokasi untuk bertemu dengan pelaku guna membahas permasalahan lahan sebelum akhirnya terjadi penembakan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami tiga luka tembak di bagian punggung dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Polisi memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh motif penembakan maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (*)