PDIP Menanggapi Wacana Revisi UU KPK: Fokus pada Kepentingan Bangsa
Sumber Foto: tvOneNews
Nadir Fokus

PDIP Menanggapi Wacana Revisi UU KPK: Fokus pada Kepentingan Bangsa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, memberikan tanggapan terkait kembali mencuatnya wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Ia menekankan bahwa pembahasan undang-undang seharusnya tidak dipengaruhi oleh figur tertentu, baik itu mantan Ketua KPK, Abraham Samad, maupun Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Pentingnya Pembahasan Matang

Dalam pernyataannya, Said menegaskan, "Bicara undang-undang bukanlah soal selera kekuasaan. Ketika saya berkuasa, undang-undangnya saya ubah. Ketika saya tidak berkuasa, undang-undang yang saya ubah itu ternyata salah, ubah lagi deh. Bukan seperti itu."

Wacana revisi ini muncul setelah Abraham Samad menyatakan pandangannya dan disetujui oleh Presiden Jokowi, yang mengungkapkan bahwa revisi UU KPK sebelumnya merupakan inisiatif DPR dan dirinya tidak menandatangani beleid tersebut.

Indeks Persepsi Korupsi yang Menurun

Said Abdullah mengingatkan bahwa saat ini Indeks Persepsi Korupsi Indonesia sedang berada di titik nadir. Ia menyerukan agar semua pihak fokus pada perbaikan kondisi tersebut. "Mari kita maknai bahwa indeks persepsi korupsi kita lagi turun di titik nadir. Mari kita perbaiki bersama-sama. Jangan kemudian kita melompat dari satu titik ke titik yang lain," ujarnya.

Pembahasan Undang-Undang yang Mendalam

Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa DPR tidak boleh terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik saat membahas undang-undang. Ia menekankan pentingnya melakukan kajian mendalam dengan melibatkan berbagai pihak. "DPR harus memberikan kepercayaan bahwa kami akan betul-betul mengkaji dari setiap aspek kondisi sosial masyarakat kita. Kemudian pada titik itulah, apa sesungguhnya yang dibutuhkan oleh masyarakat terhadap eksistensi KPK," tuturnya.