Parigi Moutong Kirim 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok
Sumber Foto: Lingkar.news
Internasional

Parigi Moutong Kirim 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid melepas mobil kontainer pengangkut durian beku ekspor di Torue, Parigi Moutong, Kamis (26/2/2026). (Dok. Pemprov Sulteng/Lingkar.news)

796

VIEWS

Whatsapp Facebook Twitter

PARIGI, Lingkar.ne ws – Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mulai mengekspor komoditas durian ke pasar Tiongkok sebanyak 27 ton dengan nilai ekspor mencapai Rp2, 1 miliar.

Pelepasan kontainer durian beku dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, didampingi Bupati Parigi Moutong Erwin Burase di Torue, Parigi Moutong, Kamis (26/2/2026).

Ekspor Perdana Durian Beku ke Tiongkok

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, mengatakan keberhasilan tersebut membuktikan komoditas unggulan daerah mampu bersaing di pasar internasional.

“Momentum ini menjadi tonggak sejarah bagi komoditas pertanian daerah menembus pasar global,” kata Faradiba.

Ekspor perdana durian beku melalui jalur laut, yang mana komoditas itu disimpan di kontainer khusus memiliki pendingin dan pengiriman produk dimulai dari Pelabuhan Pantoloan langsung ke Tiongkok.

Jaga Kualitas untuk Keberlanjutan Ekspor

Faradiba menegaskan pentingnya konsistensi kualitas buah bagi petani yang telah teregistrasi sebagai eksportir. Menurutnya, standar mutu menjadi faktor utama agar ekspor dapat berlangsung berkelanjutan.

“Petani harus mempertahankan kualitas buah supaya konsistensi ekspor tetap terjaga. Bagi yang sedang merintis, kualitas harus menjadi prioritas,” katanya.

Ia juga memastikan Kadin bersama Asosiasi Perkebunan Durian Indonesia (Apdurin) Parigi Moutong mengawal proses ekspor hingga produk tiba di Tiongkok.

Seluruh tahapan, mulai dari penguatan kualitas di tingkat kebun, proses pembekuan berbasis cold storage, hingga kelengkapan dokumen ekspor, telah melalui penilaian tim General Administration of Customs of China (GACC).

Potensi 5.000 Hektare Lahan Durian di Sulteng

Kadin Parigi Moutong menargetkan pengembangan bisnis pertanian berbasis desa. Setiap desa didorong memiliki lahan percontohan minimal 10 hektare yang tersebar di 12 kabupaten di Sulawesi Tengah.

Dari sekitar 1.000 desa di Sulteng, jika masing-masing mengelola minimal 5 hektare durian jenis montong, maka potensi lahan dapat mencapai 5.000 hektare dengan estimasi produksi sekitar 50 ribu ton per tahun.

Angka tersebut dinilai masih sangat kecil dibandingkan kebutuhan pasar Tiongkok yang belum terpenuhi hingga tiga persen. Artinya, peluang ekspor durian dari Sulawesi Tengah masih sangat terbuka lebar.

Pemprov Dorong Industrialisasi Pertanian

Di sisi lain, kehadiran dan dukungan langsung Gubernur Sulawesi Tengah menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam mendorong industrialisasi pertanian serta memperluas akses pasar global bagi produk unggulan daerah.

“Kami berharap pelaku industri juga mempertahankan kualitas dalam penyelenggaraan bisnis, sehingga terjadi sinergi yang kuat antara petani dan pengusaha,” kata Faradiba.

Jurnalis: Ant

Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS

Tags: durian montong ekspor durian ekspor Sulteng Kabupaten Parigi Moutong

Previous Post

Mensos: 869 Ribu Peserta PBI JKN Telah Aktif Kembali

Next Post

Resmi Dibuka, 100 UMKM Lokal Blora Ramaikan Gebyar Ramadan 2026

Kategori Terkait

KPK Dalami Tujuan Pemberian Sejumlah Uang oleh Swasta untuk Fadia Arafiq

by Basuki

12 Mei 2026

KPK mendalami tujuan pemberian uang oleh pihak swasta kepada Fadia Arafiq dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di...

Read moreDetails

Mensos Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol di Triwulan I 2026

12 Mei 2026

PSSI Askab Jember Resmi Sosialisasikan Turnamen Piala Bupati 2026

12 Mei 2026

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK, Posyandu, dan Bunda PAUD

12 Mei 2026

Disdik Mataram Tindak Tegas Oknum Guru ASN dan PPPK yang Indisipliner

12 Mei 2026