OSO: Semua Suara Penting, Termasuk 17 Juta Suara Rakyat
Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengumumkan struktur kepengurusan baru dan mengusulkan ambang batas parlemen minimal 1% dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta Pusat pada Senin, 12 Mei 2026.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah elite partai nonparlemen, Oesman Sapta Oedang (OSO) sebagai Ketua Dewan Pembina GKSR mengungkapkan bahwa ambang batas parlemen yang rendah ini bertujuan untuk memastikan keadilan dan memberikan suara kepada semua partai, tidak hanya yang besar. OSO menyebutkan bahwa partai besar tidak perlu merasa terancam dengan usulan tersebut.
Oesman Sapta Oedang, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Hanura, mengemukakan pandangannya mengenai keadilan dalam politik, menekankan pentingnya suara rakyat tidak hilang meskipun hanya satu suara. Dia merekomendasikan agar ambang batas tersebut diterapkan baik di tingkat partai maupun fraksi, sehingga beberapa partai kecil bisa bergabung untuk membentuk satu fraksi dalam parlemen. 'Mereka enggak perlu takut sebagai partai besar, ya, mereka enggak perlu takut. Kenapa takut? Karena mereka sudah besar, sudah pasti menang kok. Kenapa takut dengan yang kecil-kecil?' ungkap OSO.
OSO optimis bahwa dengan adanya ambang batas minimal tersebut, semua suara dari rakyat, termasuk 17 juta suara, dapat diperhitungkan dan tidak akan hilang. Dia menekankan pentingnya keadilan dalam politik, dan menegaskan bahwa tidak ada perbedaan pendapat yang bertentangan dengan pemerintah atau rakyat, tetapi justru melawan mereka yang tidak bisa menerima keadilan. 'Alhamdulillah, saya melihat semua pembicara tidak ada bertentangan dengan pemerintah, tidak ada bertentangan dengan rakyat, tidak ada bertentangan dengan partai-partai yang bermartabat, tapi bertentangan dengan orang-orang yang tidak bisa menerima keadilan. Dan itu kita lawan,' tegasnya.
Usulan ambang batas parlemen 1% oleh GKSR menunjukkan upaya untuk menciptakan ruang lebih adil bagi partai-partai kecil. Dengan demikian, pertanyaan yang muncul adalah seberapa besar dampak kebijakan ini terhadap dinamika politik di Indonesia dan apakah akan ada respons dari partai-partai besar terhadap perubahan ini.




