NTB Bentuk Satgas untuk Cegah Kekerasan Seksual Anak di Sekolah
Sumber Foto: ANTARA News Mataram
Sosial

NTB Bentuk Satgas untuk Cegah Kekerasan Seksual Anak di Sekolah

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyiapkan Satuan Tugas Anti-Kekerasan Seksual Anak di setiap sekolah guna menyikapi maraknya kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di lingkup lembaga pendidikan.

"Kasus kekerasan seksual kini menjadi perhatian khusus. Untuk itu, di semua sekolah sudah dibuatkan satgas," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi NTB Ahsanul Khalik di Mataram, Jumat.

Dia menegaskan bahwa satgas ini bukan hanya bertugas mengawasi, melainkan turut menerima aduan yang berkaitan dengan TPKS.

Dengan keberadaan Satgas Anti-Kekerasan Seksual Anak ini, Pemprov NTB berharap dapat mencegah terulangnya kasus kekerasan seksual pada lembaga pendidikan di NTB.

Sebagai bentuk komitmen kuat dalam mencegah perbuatan tercela yang memberikan dampak buruk bagi masa depan anak-anak, Pemprov NTB turut menyampaikan surat resmi kepada Menteri Agama Nazaruddin Umar terkait kekerasan seksual yang belakangan ini terungkap terjadi di lingkungan pondok pesantren.

"Harapannya, akan ada langkah terintegrasi antara Kementerian Agama, pemerintah provinsi termasuk kepolisian sebagai langkah antisipasi dan tidak terjadi ke depannya lagi," ujarnya.

Ia juga meminta dukungan masyarakat, terutama orang tua siswa, agar turut andil dalam upaya pencegahan serta mengawasi perilaku anak.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi NTB Ahmad Masyhuri menyatakan bahwa pemerintah akan selalu hadir dalam pendampingan korban anak ang mengalami kekerasan seksual.

Seperti dalam penanganan kasus kekerasan seksual oleh Polda NTB yang menetapkan seorang pimpinan pondok pesantren di Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, dinsos hadir memberikan pendampingan guna pemulihan trauma korban anak.

"Kita sudah memberikan pendampingan kepada para korban melalui 'Rumah Aman'," kata Masyuhri.