Nasib Buruh Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Terancam Setelah Enam Bulan Tutup
Sumber Foto: Fokus Borneo
Nadir Fokus

Nasib Buruh Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Terancam Setelah Enam Bulan Tutup

TARAKAN – Penutupan Pelabuhan Rakyat di RT 7, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur, telah berlangsung selama enam bulan. Akibatnya, aktivitas bongkar muat di pelabuhan tersebut terhenti, menyisakan dermaga sepi dan sekitar 40 buruh yang kehilangan mata pencaharian utama mereka.

Kondisi ini menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan di kantor DPRD Kota Tarakan, di mana hadir perwakilan dari Komisi III, Dinas Perhubungan, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II A Tarakan, bersama tokoh masyarakat setempat pada hari Senin (19/1/26).

Sebelum penutupan, Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung merupakan pusat ekonomi yang aktif, dengan 16 kapal yang melayani rute ke Nunukan, Sebatik, Malinau, hingga Tana Tidung. Kapal-kapal tersebut berkapasitas hingga 70 ton, mengangkut berbagai barang, termasuk sembako dan bahan bangunan.

Ketua RT 7 Lingkas Ujung, Nasir, mengungkapkan keprihatinan atas nasib warganya. Ia menjelaskan bahwa buruh di pelabuhan ini bekerja dengan sistem rolling (shift), dan penghasilan mereka berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per kegiatan bongkar muat, yang menjadi satu-satunya sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan pendidikan anak-anak mereka.

“Persoalan pasti ada solusinya. Kami mengerti ini perintah pusat, tetapi mungkin pusat tidak tahu persis keadaan di lapangan. Pelabuhan ini sudah ada sejak lama, bahkan sebelum jembatan besi ada,” ujarnya di hadapan anggota dewan.

Menanggapi wacana pengalihan buruh ke Pelabuhan Malundung (Pelindo), Nasir mengungkapkan keraguannya. Ia menyatakan bahwa buruh dari lingkungan mereka seringkali sulit diterima di sana karena sudah ada kelompok kerja yang menetap.

“Mustahil mereka dipindah ke Malundung. Kami sudah pernah mencoba, tetapi tidak diterima. Akibatnya, ada anak buruh yang sempat putus sekolah karena ayahnya tidak punya penghasilan saat aktivitas di sini terganggu,” tambahnya.

Nasir juga menanggapi alasan penutupan pelabuhan yang diduga terkait dengan lokasi yang berada di tengah pemukiman padat. Ia menjelaskan bahwa pihak RT telah mengatur jadwal operasional agar tidak mengganggu fasilitas publik. “Kami sudah meminta agar kapal dilarang bongkar muat sebelum jam 11 siang jika anak-anak SDN 023 sedang ujian,” ungkapnya.

Warga dan para buruh berharap pemerintah daerah dan KSOP dapat memberikan kebijakan khusus. Mereka menyatakan kesediaan untuk memenuhi persyaratan administratif atau teknis apa pun agar pelabuhan tidak ditutup total.

“Intinya, apapun bentuk pengelolaannya ke depan, buruh-buruh yang ada di sini harus tetap dipekerjakan. Ini masalah perut, masalah kelangsungan hidup masyarakat kami,” pungkas Nasir.

RDP ini menjadi langkah awal bagi Komisi III DPRD Kota Tarakan untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat dan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait guna mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat kecil.