Menteri UMKM: Barang Impor Murah Hambat Daya Saing Pelaku Usaha Lokal
Sumber Foto: RRI.co.id
Internasional

Menteri UMKM: Barang Impor Murah Hambat Daya Saing Pelaku Usaha Lokal

Nadir Media - RRI.CO.ID, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan bagaimana kondisi pasar domestik saat ini. Menurutnya kondisi pasar domestik dinilai tidak sehat akibat maraknya barang impor murah, termasuk yang diduga masuk secara ilegal.

Maman mengungkap adanya selisih besar antara data ekspor Tiongkok ke Indonesia dan data impor Indonesia dari Tiongkok. Yang mana ini terlihat pada komoditas tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki.

“Yang jadi masalah ini adalah barang-barang impor ilegal yang masuk, yang tidak terdata, itu yang disebut Pak Presiden sebagai under invoicing. Data impor kita tercatat 100, tapi dari China ekspornya 900. Artinya ada 800 yang tidak tercatat, membanjiri produk domestik kita,” ujar Maman dalam keterangannya, Sabtu, 28 Februari 2026.

Menurut Maman, ketimpangan data tersebut berdampak langsung pada daya saing pelaku UMKM. Berbagai program penguatan seperti pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan, hingga fasilitasi produksi menjadi kurang efektif.

Hal tersehut karena produk lokal harus bersaing dengan barang impor berharga sangat murah. Berdasarkan data UNTrade 2025 yang diolah Kementerian UMKM, sejumlah komoditas menunjukkan selisih mencolok.

Sementara Pada 2024, ekspor hijab dan syal dari China (HS 6214) tercatat sekitar 9 juta dolar AS, sementara impor Indonesia hanya 0,6 juta dolar AS. Untuk korset dan bra (HS 6212), ekspor China mencapai 83,2 juta dolar AS, sedangkan impor Indonesia tercatat 28,8 juta dolar AS.

Selisih juga terjadi pada pakaian dalam wanita (HS 6108) dengan ekspor 48,5 juta dolar AS dan impor Indonesia 13,9 juta dolar AS. Serta sepatu kain (HS 6404) dengan ekspor 157,2 juta dolar AS dan impor Indonesia 112,4 juta dolar AS.

Maman menegaskan, apabila suatu produk sudah mampu diproduksi di dalam negeri, impor seharusnya dibatasi demi melindungi pelaku usaha domestik. “Seharusnya kalau produk sudah bisa kita produksi, ya dibatasi impor, tetapi kalau yang belum bisa, tidak masalah impor,” ucapnya.