Menciptakan Lingkungan Kerja yang Nyaman dan Produktif
Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung melakukan kunjungan langsung ke rumah Ibu Bardiah di Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, guna menindaklanjuti kasus seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ditahan selama 47 hari oleh pemerintah Kamboja di Phnom Penh.
Kasus penahanan TKI bernama Ardiansyah di Kamboja menjadi viral setelah Ibu Bardiah memohon kepada pemerintah Indonesia untuk memulangkan putranya. Ardiansyah ditahan karena diduga bekerja secara ilegal dengan visa wisata di negara tersebut. Kejadian ini bukan yang pertama, namun pada kasus sebelumnya yang bersangkutan menolak untuk kembali ke Indonesia.
Dalam kunjungannya, Doli yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Baleg DPR RI dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, didampingi sejumlah pejabat daerah seperti Ketua DPRD Kota Binjai Tini Kuswartini Surbakti dan anggota DPRD Provinsi asal Dapil Binjai-Langkat, menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengurus WNI yang bermasalah di luar negeri. Menurut informasi dari KBRI Phnom Penh, terdapat sekitar 5.000 WNI yang berada di Kamboja secara tidak prosedural dan sedang diupayakan pemulangannya.
"Siang ini saya sengaja mendatangi langsung untuk meng-konfirmasi, memberikan penjelasan dan mencari solusi terhadap Saudara Ardiansyah. Tadi malam saya sudah koordinasi dengan kawan-kawan Komisi 1 DPR RI dan tadi pagi saya sudah bicara langsung dengan Duta Besar RI di Phnom Penh, Santo Darmosumarto," ujar Doli. Ia juga mengimbau agar Ardiansyah tidak menolak proses pemulangan dan berjanji akan membantu jika ada kendala terkait tiket pulang.
Kehadiran Ahmad Doli di rumah Ibu Bardiah sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menangani persoalan WNI di luar negeri. Doli menegaskan pentingnya prosedur yang benar bagi WNI yang ingin bekerja di luar negeri agar kasus serupa tidak terulang. Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk memperhatikan regulasi dan perlindungan bagi tenaga kerja migran Indonesia.




