Maman Imanulhaq: Ramadan Momentum Perkuat Perlindungan Anak di Indonesia
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengajak seluruh umat Islam di Indonesia menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum memperkuat perlindungan anak.
Menurutnya, Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menjadi waktu untuk merevolusi kasih sayang, terutama setelah mencuatnya sejumlah kasus kekerasan terhadap anak dalam beberapa waktu terakhir.
Kasus-kasus tragis seperti bunuh diri anak sekolah dasar di Ngada, Nusa Tenggara Timur, serta pembunuhan ibu oleh putrinya di Medan, Sumatera Utara, disebut sebagai peringatan serius bagi semua pihak.
“Selamatkan anak Indonesia. Negara jangan diam. Hukum harus tegas. Keluarga harus hangat. Masyarakat harus peduli. Jangan tunggu tragedi berikutnya baru kita bergerak,” kata Maman di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Ia menilai, berbagai peristiwa kekerasan tersebut merupakan alarm keras bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis perlindungan anak yang serius.
Anak-anak saat ini tidak hanya menghadapi tekanan akademik dan sosial, tetapi juga rentan terhadap kekerasan, perundungan, trauma, hingga kehilangan ruang aman untuk bercerita.
“Jangan buru-buru menyalahkan anaknya. Kita harus berani bertanya di mana negara? Di mana lingkungan? Di mana orang dewasa ketika mereka berteriak dalam diam?” ujarnya.
Maman menegaskan, banyak persoalan anak berakar pada pola asuh yang keras atau abai, relasi kuasa yang timpang, serta budaya tutup mulut terhadap kekerasan.
“Kita sering menyebut itu ‘mendisiplinkan’. Padahal itu melukai. Pemukulan, hinaan, ancaman, itu bukan pendidikan. Itu kekerasan. Dan kekerasan melahirkan luka yang bisa berubah menjadi tragedi,” tegasnya.
Jadi Korban Lingkungan tak Sehat
Ia juga menyoroti fenomena anak yang berhadapan dengan hukum. Menurutnya, anak-anak yang terlibat tawuran atau narkoba sering kali merupakan korban dari lingkungan yang tidak sehat.
Pendekatan terhadap anak, lanjutnya, harus mengedepankan diversi dan keadilan restoratif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Selain itu, ancaman eksploitasi seksual dan perdagangan anak yang semakin kompleks, termasuk melalui ruang digital, juga menjadi perhatian serius.
“Anak-anak kita hidup di dunia yang tak sepenuhnya kita pahami. Kalau negara lambat, kalau orang tua abai, kalau sekolah tidak sigap, yang jadi korban adalah mereka,” ujarnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan Ramadhan sebagai titik balik untuk memperkuat perlindungan anak dan menghadirkan lingkungan yang aman, penuh kasih, serta berpihak pada masa depan generasi bangsa.




