M. Sholeh Tantang Pembuktian Tudingan Dana Kampanye Rp28 Miliar
Sumber Foto: Mureks
Hukum

M. Sholeh Tantang Pembuktian Tudingan Dana Kampanye Rp28 Miliar

Tren

Sidoarjo – Sengketa dugaan dana kampanye sebesar Rp28 miliar yang melibatkan calon bupati Sidoarjo pada Pilkada 2020, Rahmat Muhajirin, kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum Rahmat Muhajirin, M. Sholeh, secara tegas membantah tudingan tersebut dan menantang pihak yang menuduh untuk menghadirkan bukti konkret atas klaim tersebut.

Tudingan Tanpa Bukti Kuat

Isu sengketa dana ini pertama kali mencuat pada masa Pilkada Sidoarjo 2020 setelah adanya laporan dari pihak tertentu yang mempertanyakan transparansi penggunaan dana kampanye Rahmat Muhajirin. Laporan tersebut sempat menarik perhatian publik dan media lokal.

Baca Juga:

Mayoritas Negara Muslim Rayakan Idul Fitri 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Hasil Sidang Isbat

Kisah Haru di Kedai Malaysia: Pria Paruh Baya Ditemani Voice Note Istri yang Telah Tiada

Emas Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Naik pada 19 Maret 2026, Cermati Pergerakan Harga

Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id

M. Sholeh menegaskan bahwa kliennya telah melaporkan seluruh penggunaan dana kampanye sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia berulang kali menyatakan bahwa tuduhan dana Rp28 miliar itu tidak berdasar dan merupakan upaya untuk mendiskreditkan Rahmat Muhajirin di tengah kontestasi politik.

“Kami tantang mereka untuk membuktikan tuduhan Rp28 miliar itu. Jangan hanya bicara tanpa dasar. Semua laporan keuangan kampanye klien kami transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar M. Sholeh kala itu, menantang para penuduh.

Perkembangan dan Akhir Sengketa

Hingga awal tahun 2021, belum ada bukti kuat yang dapat membuktikan tudingan sengketa dana Rp28 miliar tersebut. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo pada saat itu sempat menyatakan akan mendalami laporan yang masuk, namun tidak ada tindak lanjut signifikan yang dipublikasikan secara luas setelahnya.

Pilkada Sidoarjo 2020 sendiri akhirnya dimenangkan oleh pasangan calon lain. Seiring berjalannya waktu, isu sengketa dana yang melibatkan Rahmat Muhajirin ini perlahan meredup tanpa adanya penetapan tersangka atau putusan hukum yang mengikat terkait tudingan tersebut.

Hingga Februari 2026, tidak ada laporan baru mengenai sengketa dana kampanye yang sama yang melibatkan Rahmat Muhajirin. Ia diketahui tetap aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan politik di Sidoarjo pasca-Pilkada 2020.

M. Sholeh Pilkada Sidoarjo 2020 Rahmat Muhajirin Sengketa Dana Kampanye Sidoarjo