LPDP Tegaskan Etika Penerima Beasiswa Setelah Kontroversi Alumni
Nadir Media - GenPI.co - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyayangkan pernyataan salah satu penerima beasiswa Dwi Sasetyaningtyas (DS) yang dinilai tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang selama ini ditanamkan kepada seluruh awardee penerima beasiswa negara.
Hal ini diungkapkan LPDP Kementerian Keuangan dalam story Instagram @lpdp_ri.
WNA).
Unggahan tersebut memicu gelombang kritik publik, menyoal nasionalisme hingga tanggung jawab moral penerima beasiswa negara.
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis LPDP, dikutip Sabtu (21/2).
LPDP menyebut DS sudah merampungkan studinya selama 2 tahun dan kewajiban kontribusi selama 5 tahun.
"Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi+1 tahun," tulis lebih lanjut.
LPDP memastikan DS tidak berkaitan dengan pihaknya karena sudah menyelesaikan studinya pada Agustus 2017.




