LPBH PBNU Kritisi Pernyataan Gus Nadir Terkait Marwah NU dan Proses Pemakzulan Ketua Umum
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat ini tengah menghadapi ketegangan internal yang semakin meningkat. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU menanggapi pernyataan Gus Nadir, akademisi yang dikenal dalam lingkungan NU, yang menyatakan bahwa marwah organisasi NU berada di tangan Syuriah. Pendapat ini dianggap tidak komprehensif dan berpotensi menggiring opini publik tanpa memahami konteks sebenarnya.
Sekretaris LPBH PBNU, Abdul Hakam Aqsho, mengemukakan kritik terhadap keputusan Syuriah yang memakzulkan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Hakam menyebutkan bahwa langkah tersebut melanggar prosedur Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, serta tidak mencerminkan nilai-nilai yang selama ini dijunjung oleh kiai NU.
Kritik Terhadap Proses Pemakzulan
Abdul Hakam menyoroti sejumlah kesalahan dalam proses yang dijalankan oleh Syuriah. Pertama, keputusan yang diambil dalam rapat harian Syuriah pada 20 November lalu bukan merupakan hasil dari rapat pleno yang lengkap dan representatif. Kedua, proses tersebut tidak memberikan ruang bagi verifikasi dokumen atau klarifikasi kepada Gus Yahya terhadap tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ketiga, pemakzulan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART NU yang merupakan konstitusi tertinggi organisasi.
Hakam juga menegaskan bahwa situasi ini menarik perhatian para kiai sepuh NU, yang merasa prihatin dengan manuver yang terjadi. Sebagai respons, para kiai telah mengadakan dua forum di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, dan Tebuireng, Jombang, untuk menjembatani isu ini.
Pentingnya Keterbukaan dan Dialog
Dalam keterangannya, Hakam menegaskan pentingnya keterbukaan dan dialog dalam menyelesaikan permasalahan internal PBNU. Ia mengungkapkan kebingungan terhadap upaya pelengseran Gus Yahya yang dinilai sarat dengan nuansa pemaksaan dan lemah dari sisi prosedural. “Marwah seperti apa yang akan ditunjukkan jika mengarah kepada kehancuran NU?” ujarnya.
Ketegangan ini menunjukkan perlunya dialog yang konstruktif di dalam tubuh PBNU untuk memastikan bahwa proses pengambilan keputusan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah disepakati dan menghormati nilai-nilai yang dijunjung oleh para kiai.




