KPK Periksa Rini Soemarno Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Sumber Foto: Iconomics
Nasional

KPK Periksa Rini Soemarno Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Iconomics - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019, Rini Mariani Soemarno pada Jumat (06/02/2026). Rini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE) tahun 2017-2021.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Rini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pukul 13.14 WIB.

​”Pemeriksaan dilakukan terhadap RMS selaku Menteri BUMN periode 2014-2019 terkait penyidikan dugaan korupsi jual beli gas PGN,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta.

​Selain Rini Soemarno, penyidik KPK juga memanggil tiga saksi kunci lainnya untuk mendalami aliran dana dan prosedur kerja sama tersebut, yakni ​Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro (SHB) selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM; Prof. Tutuka Ariadji (TA) selaku Guru Besar ITB sekaligus mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM 2020-2024; dan Wiko Migantoro (WM) selakuSenior Director BP Investasi Danantara dan mantan Direktur Utama Pertamina Gas.

​Konstruksi Kasus dan Kerugian Negara

​Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam kerja sama antara PT PGN dan PT IAE yang tidak tercantum dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN tahun 2017. Meski tidak direncanakan, dokumen kerja sama tetap ditandatangani pada 2 November 2017.

​Data penyidikan mengungkap bahwa PT PGN telah menyetorkan uang muka sebesar US$15 juta (sekitar Rp235 miliar) kepada PT IAE pada 9 November 2017.

Namun, audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan transaksi tersebut merugikan keuangan negara sepenuhnya sebesar nilai uang muka tersebut.

​Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dan menahan empat orang tersangka utama dalam perkara ini. Keempat tersangka tersebut adalah ​Hendi Prio Santoso selaku Mantan Direktur Utama PT PGN; ​Danny Praditya selaku Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019; ​Iswan Ibrahim selaku Komisaris PT IAE periode 2006-2023; dan ​Arso Sadewo selaku Komisaris Utama PT IAE.