Korupsi Disebut Gejala “Penyakit Jiwa” dalam Refleksi Emha
Korupsi digambarkan terjadi di berbagai lapisan dan ruang kehidupan, dari tingkat pemerintahan desa hingga pucuk kekuasaan. Praktik itu disebut hadir hampir di setiap titik tempat uang mengalir, bahkan disinggung merembet sampai area yang semestinya sakral, seperti urusan calon jemaah haji.
Dalam refleksi yang disampaikan Emha, korupsi tidak hanya dipahami sebagai penyimpangan uang, tetapi juga sebagai penyalahgunaan otoritas, kewenangan, dan amanat birokrasi. Ia menyebut korupsi menyasar hak-hak orang banyak, merusak makna prinsip-prinsip kenegaraan, serta memelintir aturan, penafsiran, dan “petunjuk” yang beredar dalam berbagai pelatihan maupun instruksi formal.
Korupsi Melampaui Uang dan Aset
Emha menggambarkan korupsi sebagai praktik yang merambah dari hal-hal yang bersifat material hingga yang dianggap paling halus. Ia menyebutnya dapat terjadi pada sumber daya alam, aset, dan barang, sampai pada informasi dan pengetahuan—termasuk informasi mengenai agama dan ketuhanan.
Korupsi, menurut gambaran itu, hadir dalam skala beragam: dari yang dianggap ringan dan hanya merugikan nilai atau pelakunya, hingga korupsi besar-besaran yang berdampak pada nasib jutaan orang.
Menjadi Kebiasaan dan “Naluri” Kolektif
Dalam tulisannya, korupsi digambarkan sebagai sesuatu yang kian tidak terasa sebagai korupsi karena dilakukan bersama, ditutupi bersama, dan dibenarkan dengan berbagai alasan. Retorika serta pembenaran kolektif disebut membuat praktik itu tampak wajar, bahkan menjadi kecenderungan harian.
Emha menilai korupsi kemudian menyerupai candu: ada dorongan rakus secara pribadi, sekaligus ketidakpercayaan kolektif bahwa orang lain akan tetap bersih jika seseorang memilih tidak korup.
Ajakan Bercermin
Meski melukiskan situasi yang suram, Emha menegaskan kehidupan tidak sepenuhnya gelap dan tetap ada kejujuran. Namun ia mengajak pembaca untuk “bercermin”, bukan untuk mengagumi diri, melainkan menatap “jerawat-jerawat” yang melekat pada wajah sosial.
Ia menyebut korupsi sebagai persoalan yang dapat melekat pada siapa saja: pejabat tinggi dan rendah, pusat dan pinggiran, orang atas dan bawah, mereka yang dianggap penting maupun tidak, termasuk kelompok-kelompok yang kerap dipandang sebagai penyangga demokrasi seperti aktivis, seniman, intelektual, dan lembaga swadaya masyarakat.
“Diri Sosial” dan Sikap terhadap Keserakahan
Menanggapi pertanyaan apakah ia marah oleh kabar korupsi yang terus berulang, Emha menyatakan bahwa yang tampak sebagai keprihatinan atau kemarahan bukan berasal dari “diri pribadi”, melainkan “diri sosial”. Ia menggambarkan “diri pribadi” sebagai sesuatu yang berhubungan dengan Tuhan, sementara “diri sosial” memiliki keterbatasan karena hidup dalam realitas masyarakat.
Korupsi sebagai Kekeliruan Mendasar
Di bagian akhir, Emha menyebut orang yang menghabiskan hidup untuk mengejar harta, memeras energi demi uang, serta mengambil hak orang lain melalui korupsi sebagai “bodoh, tegang dan sakit jiwa”. Ia menilai pelaku mengalami kekeliruan mendasar dalam memahami diri, manusia, dunia, harta, serta hidup dan mati.
Ketegangan terhadap apa yang sudah dimiliki, akan dimiliki, bisa dimiliki, atau ingin dimiliki disebutnya dapat menjerumuskan pada kondisi “sakit jiwa”, yang pada akhirnya merusak negara dan rakyat.




