Korban CPNS Bodong Tuntut Pengembalian Rp8,1 Miliar
Sumber Foto: Haibunda
Sosial

Korban CPNS Bodong Tuntut Pengembalian Rp8,1 Miliar

Korban CPNS bodong meminta Olivia Nathania, Rafly Tilaar, dan Nia Danianty, untuk mengembalikan dana sebesar Rp8,1 miliar. Simak selengkapnya berikut ini.