Konten Kreator Malang Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual
MALANG, KOMPAS.com - Konten kreator asal Kabupaten Malang, IA resmi dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual oleh perempuan yang diduga menjadi korban.
Tidak hanya IA, asisten pribadinya juga dilaporkan atas dugaan kasus yang sama.
"Ya, laporannya ada dua, yakni kepada IA dan asisten pribadinya," ungkap Kasat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, saat ditemui, Selasa (24/2/2026).
Atas laporan yang dilayangkan kepada asistennya tersebut, IA sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Sementara berkaitan laporan yang dilayangkan kepada IA, Satres PPA berencana akan memanggil IA pekan ini.
"Sejauh ini total ada lima orang yang sudah kami periksa sebagai saksi. Perannya macam-macam, termasuk terduga korban," kata Yulis.
Sebelumnya, IA dikaitkan dalam dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap beberapa model perempuan atau muse yang dijadikan pemeran dalam konten akun YouTube miliknya.
Salah satu terduga korban mengungkapkan pengalaman pahitnya melalui akun media sosialnya @sovinovitav.
" Hati-hati yah para muse, terutama muse Malang. Hati-hati dengan tawaran shooting atau butuh talent di daerah pondok pesantren atau daerah Pakis dengan tema 'sumpah pocong'," demikian tulis akun @sovinovitav.
Dia menceritakan kronologi kejadian sampai dirinya mendapatkan tindakan tidak menyenangkan itu dari seorang yang diduga Gus Idris.
Mulanya, dia mengaku mendapat tawaran sebagai syuting dari seseorang pemilik akun Instagram @nana.portofolio. Saat itu, dia mengira akan dijadikan model dalam sesi photoshoot MUA. Namun, ternyata dia juga diminta untuk akting dalam sebuah konten video.
" Shooting di lokasi pertama di tempat penjualan hewan. Syok sedikit," ujarnya.
Sampai pada akhirnya, dia sempat mendapat doktrin berembel-embel agama. Selanjutnya, diminta untuk memijat seorang gus yang diduga Gus Idris, hingga sempat menyentuh bagian vitalnya.
" Dan di sini aku puter otak gimana caranya aku bisa keluar dari kamar sialam itu," jelasnya.
Dibantah
Menanggapi hal itu, Kuasa hukum IA, Guntur Putra Abdi Wijaya memastikan bahwa segala isu yang beredar di media sosial itu tidak benar.
"Terkait masalah yang viral itu, di mana adanya broadcast yang menggiring suatu opini yang menyatakan telah terjadi pelecehan seksual, itu tidak benar," kata Guntur pada Jumat, 6 Februari 2026.
Begitupun, berkaitan dengan adanya dugaan wanprestasi kepada beberapa model yang disewa, menurut Guntur, juga tidak benar. Sebab, hal itu urusannya berkaitan dengan agensi.
"Hal ini urusannya sama agensi dan staf yang sudah kita berhentikan. Sehingga permasalahan ini kesimpulannya sebatas dugaan sementara," ujarnya.
Guntur menyayangkan penggiringan opini di media sosial yang mengarah pada pencemaran nama baik Gus Idris. Dia berharap masyarakat tidak percaya begitu saja pada informasi-informasi yang belum jelas sumbernya.
"Saya harap masyarakat tidak mudah percaya pada penggiringan opini seperti itu. Kalau memang yang menyebarkan informasi itu sampai menjadi viral berdasarkan bukti yang konkret, pasti akan langsung melaporkan ke kepolisian, tapi sejauh ini belum ada laporan terkait dugaan pelcehan itu kan?" pungkasnya.




