Konten Kreator Diminta Izin Sebelum Rekam Prosesi Adat
RRI.CO.ID, Sorong - Perkembangan media digital membuat peran konten kreator semakin besar dalam menyebarkan informasi dan memperkenalkan budaya daerah ke publik luas. Namun di balik kemudahan tersebut, ada tanggung jawab penting yang tidak boleh diabaikan, terutama saat berhadapan dengan nilai adat dan kearifan lokal di berbagai wilayah Indonesia.
Di sejumlah daerah, termasuk Papua Barat Daya, proses adat memiliki aturan yang sakral dan tidak bisa sembarang direkam. Konten kreator yang ingin mendokumentasikan prosesi adat diwajibkan meminta izin terlebih dahulu kepada tokoh adat atau pihak berwenang setempat.
Konten kreator asal Sorong, Adi Phaloe, menegaskan bahwa kesadaran terhadap aturan adat menjadi hal mutlak bagi kreator lokal maupun pendatang. Menurutnya, setiap daerah memiliki sensitivitas budaya yang berbeda.
“Di mana pun daerahnya dan adat apa pun di Indonesia, kalau kita sebagai konten kreator masuk ke wilayah adat, wajib minta izin sebelum merekam. Apalagi di Papua Barat Daya, adat itu sangat dijunjung tinggi. Kalau sampai tidak izin, risikonya bisa kena sanksi sosial bahkan denda adat,” ujar Adi Phaloe dalam obrolan Sore Ceria Pro 2 RRI Sorong, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, izin bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap masyarakat adat. Selain menjaga etika, langkah tersebut juga membantu kreator menghindari konflik yang bisa merugikan semua pihak.
Secara nasional, sejumlah pakar budaya dan pegiat literasi digital juga menekankan pentingnya etika pembuatan konten. Prinsip free, prior, and informed consent (FPIC) kerap dijadikan acuan dalam pendokumentasian budaya, di mana masyarakat adat berhak mengetahui dan menyetujui aktivitas yang melibatkan tradisi mereka.
Dengan meningkatnya tren konten berbasis budaya dan kearifan lokal, konten kreator diharapkan tidak hanya mengejar viralitas, tetapi juga memahami batasan serta nilai-nilai yang berlaku. Pendekatan yang santun dan beretika dinilai mampu menjaga kelestarian budaya sekaligus membangun kepercayaan antara kreator dan masyarakat adat.




